Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli menggelar Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Tahun 2025


Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli menggelar Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Tahun 2025

Jumat, 02 Februari 2024, Februari 02, 2024



Gunungsitoli (2/2/2024), Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli menggelar Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli Ir. Ampelius Nazara, ST bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gunungsitoli Barat, Jumat (2/2/2024).

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli mewakili Plt. Wali Kota Gunungsitoli dalam arahannya menyampaikan bahwa RKPD merupakan dokumen Perencanaan Tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis daerah. Selain itu, RKPD juga mengakomodir aspirasi masyarakat secara berjenjang dari tingkat Desa hingga Kabupaten/ Kota serta pokok-pokok pikiran DPRD, dengan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dan kapasitas kemampuan keuangan daerah.

“Musrenbang yang kita laksanakan hari ini, pada hakekatnya merupakan forum strategis para pemangku kepentingan di Kecamatan Gunungsitoli Barat untuk membahas dan menyepakati secara objektif hasil-hasil Musrenbang dari tingkat desa yang akan menjadi usulan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Barat,” terangnya.

Ampelius Nazara, ST berharap agar musyawarah yang dilaksanakan hari ini mampu dirumuskan dengan baik sehingga hasil rumusan menjadi bahan untuk pemutakhiran RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2025 mendatang.

Camat Gunungsitoli Barat Fitelinamawati Hulu, SE, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan musyawarah ini adalah:

1.  Membahas dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan;

2.  Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa; dan

3.  Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah.

Penyampaian ekspose perangkat daerah oleh Kepala Bappelitbang Kota Gunungsitoli Karya Septianus Bate’e, SSTP., M.AP. Turut hadir, Anggota DPRD Dapil II Kota Gunungsitoli, mewakili Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, Unsur Forkopimca Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kepala UPTD Puskesmas Gunungsitoli Barat, Kepala Desa se-Kecamatan Gunungsitoli Barat, Ketua BPD se-Kecamatan Gunungsitoli Barat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, dan hadirin lainnya.

TerPopuler