Para pelaku judi sabung ayam kalang kabut dan langsung melarikan diri, saat anggota Polsek Bandar Sribawono melakukan upaya penggrebekan.
Polisi hanya bisa mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, 2 ekor ayam Bangkok, 1 buah Geber, dan puluhan pasang sendal jepit dari lokasi kejadian.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal menyampaikan, penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Masyarakat lapor ada dugaan aksi judi sabung ayam di Dusun VII Desa Sri Pendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono.
"Kami langsung tanggapi dan mendatangi lokasi judi sabung ayam," ujar Kapolres, Senin 5 Februari 2024