MAKASSAR – Jejakkriminal ALR.(14), santri pondok Pesantren Tahfidz Imam Ashim yang terletak di Kawasan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulsel,.dinyatakan tewas Selasa dini hari (20/2/24), usai mendapatkan perawatan beberapa hari di RS. Grestelina Makassar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa dugaan penganiayaan korban oleh seniornya tersebut, terjadi pada Tanggal 5 Februari 2024, yang diperkuat dengan adanya bukti laporan polisi Nomor: LP/B/273/II/2024/POLDA SUL-SEL/RESTABES MKS
Tanggal 15 Februari 2024, atas nama pelapor Rinaldi.
Pihak kepolisian, Polrestabes Makassar, Anggota Jatanras yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Jatanras Ipda Nasrullah, melakukan penyelidikan dan penangkapan terduga pelaku penganiayaan korban AW (15) di rumahnya di Perumahan Amalia Resident, Kabupaten Gowa.
Pada saat itu korban berada di dalam perpustakaan pondok kemudian tiba-tiba pelaku datang melakukan penganiayaan terhadap korban secara berulang kali yang mengenai pada bagian kepala, muka dan leher dekat telinga korban yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian wajah dan kepala dan korban dirawat insentif di RS karena tidak sadarkan diri.
( Abu Mksr )