Cirebon, Masa tenang, ternyata Tidak tenang bagi Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Karena, Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Cirebon ini lebih bekerja lebih ekstra untuk menertibkan alat Peraga Kampanye ( APK ) yang masih terpasang di jalan.
Tampak Bawaslu bersama Satpol PP Kabupaten Cirebon melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ) pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024.
Bawaslu menyesalkan masih rendahnya peserta pemilu atau Partai politik ( parpol ) untuk mebertibkan APK secara mandiri.
Padahal Bawaslu sudah melakukan sosialisasi penertiban APK secara mandiri.
" Ini hari prtama masa tenang, kita sudah mulai tertibkan APK hingga dua hari kedepan "
" Untuk hari Ini ( Minggu ) kita lihat kesadaran Partai politik peserta pemilu masih kurang untuk penertiban APK secara mandiri ini " ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Prapat Kepada Media JEJAK Kriminal.