Terkait Proyek Irigasi Di Desa Perpaudangan, PPK Dinas PUTR Mendadak "Bungkam"
Labura l Jejakkriminal.online - Pekerjaan proyek irigasi di Desa Perpaudangan berbiaya sebesar Rp.991.080.918 bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara (BKPSU) tahun 2023 belum juga rampung dikerjakan dan dapat dinikmati petani kendati telah memasuki tahun anggaran 2024.
Terlambatnya penyelesaian pekerjaan yang bertujuan untuk meningkatkan hasil pertanian tanaman pangan di Kabupaten Labura ini selain adanya faktor cuaca juga diduga akibat kurangnya pengawasan yang baik dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) selaku pemberi kontrak kepada pemenang tender.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR, Handiyansyah, ST menyampaikan jika pekerjaan irigasi yang dimenangkan oleh CV.Karya Anak Bangsa (KAB) tersebut diberikan kelonggaran dengan memberikan penambahan waktu selama 50 hari.
"Kontraknya berakhir pada tanggal 24 Desember 2023 dan kita beri adendum waktu selama 50 hari kedepan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan, ucap Handiansyah saat di konfirmasi kala itu.
Untuk mengetahui kondisi terkini dari pekerjaan tersebut coba dilakukan konfirmasi pada PPK Dinas PUTR, Handiansyah, Selasa(23/1/2024),mengingat perpanjangan waktu yang diberikan hanya tersisa sekitar 20 hari.
Namun disayangkan, kendati pesan watsaap berupa konfirmasi, Selasa (23/1/2024) terkirim dan tercentang dua, PPK Dinas PUTR Labura ini belum memberikan keterangan.
Hal yang sama pula terjadi saat dilakukan upaya konfirmasi pada salah seorang berinisial HS yang diduga sebagai pihak rekanan, hanya memberikan jawaban "Sore bang" tanpa menjelaskan hal lain terkait konfirmasi.
Sebelumnya, saat dilakukan peninjauan lapangan beberapa hari lalu, kondisi pekerjaan yang terbagi pada 3 lokasi belum terlihat berlantai sama sekali dan beberapa bagian ada terlihat keretakan pada dinding batu pasangan yang telah terpasang.(M/S)