Menjadi suatu kebanggaan tersendiri bahwa SMK PGRI 2 Kudus ketempatan anak didik
dari Provinsi Irian Jaya (Papua). Diketahui biaya hidup dan sekolah mereka
terbiayai dari dana Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem) yang dikeluarkan oleh
Kantor Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan teknologi (Kemendikbudristek)
RI.
Berdasar atas investigasi tim media ini, Sabtu (13/01/2024) diduga laporan
keuangan pengunaan dana Adem dari bulan Januari, Febuari dan Maret tahun 2022
lalu tidak dibuat oleh pihak sekolah tersebut. Diduga oknum kepala sekolah SMK
PGRI 2 Kudus membuat LPJ Fiktif.
Ketika tim awak media ini mencoba mengonfirmasi
hal ini pada Kabid Diksus Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sunarto melalui
saluran WhatsApp, mengatakan pihaknya akan mengecek terkait hal itu.
“Kita akan
cek ulang atas kebenarannya. Dan apabila memang benar di temukan kebenarannya
maka yang bersangkutan dipastikan akan terkena sanksi atas perbuatannya,” terang
Sunarto melalui telphone WhatsApp.
Sementara itu pihak kepala sekolah SMK PGRI 2
Kudus sudah membuat janji pada tim media ini untuk bertemu. Tetapi sayangnya
janji itu dibatalkannya sendiri.