Dugaan Pungli BLT DD Di Bayongbong Garut Melebar , Ketua LSM SAR Sebut "Akan Saya Audensikan "


Dugaan Pungli BLT DD Di Bayongbong Garut Melebar , Ketua LSM SAR Sebut "Akan Saya Audensikan "

Sabtu, 13 Januari 2024, Januari 13, 2024

By : Roni Santosa






Jejakkriminal.Online.GARUT-  Kasus adanya  dugaan Pungutan pada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat  ( KPM) BLT DD tahap 4 ditahun 2023  untuk warga yang Miskin Extrim ( ME ) di Wilayah Kecamatan Bayongbong wkabupaten Garut memasuki babak baru. 


Pasal nya Ketua LSM SAR ( Serikat Amanah Rakyat ) Kabupaten Garut Prov. Jawa Barat Lukman. N.H  mengaku akan melaporkan perkara dugaan pungli kepada warga miskin extrim sebesar Rp300.00.000 ( Tiga ratus ribu rupiah ) per KPM ini kepada aparat penegak hukum ( APH ) POLRES Garut .


Ketua SAR, Lukman N.H berasumsi pungutan kepada warga miskin dilakukan oleh pihak manaapun dengan dalih apapun itu tidak dibenarkan, melain kan mereka telah melanggar pasal pasal yang sudah ditentukan oleh Negara, " Mereka penerima BLT Desa itu jelas sekali nyata warga yang sangat perlu kita bantu bukan nya dipinta pinta, adapun dalih nya pemerataan, pemerataan kearah mana jaman sekarang ini gak mungkin warga yang tidak mampu tidak mendapat kan bantuan apapun, jika memang ada warga miskin tidak terakomodir bantuan itu urusan pemerintah, bukan urusan warga yang miskin extrim, ingat itu bos ", pungkas Lukman sambil nada keras, Juma't ( 10-01-2024 ).












Menurut nya ( ketua LSM SAR) ini, lebih di menjelaskan lagi, bantuan BLT DD yang dianggarkan dari dana desa sebesar 10%  dan maksimal 25% tahun 2023 kemarin, yakni untuk menentaskan program pemerintah  tentang rawan nya kemiskinan yang melanda di pedesaan bahkan ditahun 2024 ini pemerintah berencana harus tuntas hingga 0%, " kemiskinan yang melanda di lingkungan kita ini meski kita berantas pa, ayo kita bantu sama sama , jangan di ajas manfaat kan, ada yang sebagian warga miskin tidak diajukan, sebagiannya diajukan maksud nya apa, kalo bukan jurus mereka dalam judul pemerataan padahal syarat untuk korupsi, jangan begitu pa, saya sudah kroscek ko permasalahan ini dari dulu", pungkas Lukman.



Kisruhnya permasalahan yang di anggap menyimpang ini Ketua SAR ( Serikat Amanah Rakyat ) tegas akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk diperiksa.  Karena di duga disinyalir ada nya  perencanaan dan kerjasama dengan pihak Pemerintah Desa dan pihak Kecamatan, " saya sempet baca juga berita tentang praktik pungli ini di salah satu media Online, dan saya sempet kaget juga pa, begitu lantangnya ya seorang Camat memberikan statmen begitu yang tidak mendidik di depan awak media seolah dia itu pejabat tinggi di Kabupaten Garut, sekelas Kadis, Sekdis, Sekda dan Bupati saja mereka  menghargai jika Wartawan mau konfirmasi kenapa dia bersikap seperti itu siapa dia, saya jadi curiga ", tegas Lukman.





Secara terpisah, Ketua LSM SAR akan melakukan kunjungan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kab. Garut, dimana kunjungan tersebut dikatakan Lukman dalam konteks tentang pembinaan  kepada Kepala Desa beserta perangkat nya yang selama ini dianggap semu.


Selain dari pada itu, kunjungan kepada BKD Dan Setda Kabupaten Garut tentang sikap Arogansi yang dilakukan Camat Bayongbong kepada awak Media akan dilakukan Ketua LSM Serikat Amanah Rakyat ( SAR ) agar diberi sangsi tegas dan pembinaan.


Adapun hal lainnya permasalahan praktik pungutan BLT DD di Wilayah Kecamatan Bayongbong ini berencana akan di gelar Audensikan di gedung DPRD Kabupaten Garut dengan ketentuan yang berlaku, serta undangan  kepala Desa yang bersangkutan.






   

TerPopuler