Lampung Utara, jejakkriminal.
Terkait Maraknya Kegiatan Pungutan Liar kepada Supir Batu Bara Di jalan Lintas tengah sumatera Lampung Utara,Seorang supir yang berasal dari sumatera selatan melapor ke polsek bukit kemuning Dengan LP No STPL/B.1/4/1/2024/SPKT/SEK BUKIT KEMUNING/RES LAMUT POLDA LPG. A/N pelapor Meldi Alpian.
kejadian tersebut bermula saat supir bernama meldi Alpian yang mengangkut muatan batu bara dari tanjung enim tujuan pulau jawa,melintas di jalinsum desa ulak rengas abung tinggi lampung utata di setop oleh sekelompok orang yang berjumlah 4 orang untuk di suruh turun ke pos yang telah mereka sediakan dan di mintai uang sejumlah Rp 100.000,dengan nada tinggi seorang mengatakan " kalau lewat lampung utara harus bayar disini Rp 100.000 kalau tidak mobil tidak boleh lewat,mobil kami tahan".
Merasa takut dan ter ancam akhirnya supir memberikan uang sejumlah Rp 100.000 yang uang tersebut uang jalan untuk makan
Merasa Supir dan pemilik kendaraan tidak pernah Ada perjanjian kontrak apapun dan merasa di rugikan ,supir tersebut melaporkan kejadian pemerasan dan dugaan pungli tersebut ke polsek bukit kemuning lampung utara.
Kepada bapak kapolri,kapolda lampung,kapolres Lampung utara polsek bukit kemuning agar dapat menindak tegas pelaku pelaku pungli tersebut.