Selingkuh Terkuak, Andi Maulayani Kakon Sukawangi jarang Ngantor Diduga Pengelolaan ADD Tahun 2023 Mencurigakan


Selingkuh Terkuak, Andi Maulayani Kakon Sukawangi jarang Ngantor Diduga Pengelolaan ADD Tahun 2023 Mencurigakan

Sabtu, 20 Januari 2024, Januari 20, 2024



Pringsewu - Jejakkriminal.Online.

Dugaan perselingkuhan yang pernah menggemparkan warga pekon sukawangi kecamatan pagelaran kabupaten Pringsewu dan Pekon - pekon sekitarnya, sekarang telah redup  dari segi hukum termasuk delik aduan jika tidak ada pelaporan dari orang yang merasakan dirugikan itu tidak dapat diproses hukum, akan tetapi secara lingkungan dimasyarakat itu sebuah hal tabu, dan perbuat perselingkuhan merupakan perbuatan yang meresahkan di masyarakat sekitarnya.Sabtu, 20/1/2024



Dikutip dari Hukumonline.com, dalam pasal 411 KUHP baru mengalami  redifinsi, KUHP baru delik perzinahan merupakan delik aduan absolut yakni suami istri yang terikat dalam perkawinan, orang tua atau anak yang tidak terikat perkawinan.


Kepada awak media Jejakkriminal, Online ada Atensi dari warga pekon suka wangi, yang namanya dirahasiakan coba terkait dana desanya yang mencurigakan ditelusuri dulu gandeng rekan LSM bila ada indikasi korupsi, apalagi kakon kami jarang ngantor, itu membuktikan dia itu tidak cakap memimpin pekon, tuturnya.




Sewaktu kami mendatangi tempat kediaman Andi Maulayani kakon sukawangi pintu tertutup rapat seperti layaknya rumah tidak berpenghuni, kami menghubungi kakon suka wangi tidak mau mengangkat telpon sampai berita ini ditayangkan Andi kakon suka wangi belum bisa dihubungi,  dalam waktu dekat ini rekan LSM dan tim awak media akan menelusuri  kegiatan anggaran dana desa yang dimaksud warga mencurigakan


( M.ikbal / Erwansyah )

TerPopuler