MALANG KOTA Jejakkriminal.online - Gerak cepat Polresta Malang Kota melalui personel Polsek Klojen dan relawan berhasil mengamankan pria berinisial S(47) warga Pakis Kabupaten Malang yang diduga orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ) yang sempat membikin resah.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kapolsek Klojen,Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, saat itu ODGJ tersebut telah diserahkan rumah sakit dr Syaiful Anwar (RSSA) Malang.
“Sudah kami evakuasi bersama relawan dan saat itu pula kami bawa ke RSSA,”ujar Kompol Syabain di Kota Malang, Senin (22/1/24).
Ia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/1) sekira pukul 16.05 WIB di Pasar Besar Kota Malang.
Warga sekitar jalan raya Pasar Besar sempat ketakutan karena S yang diduga ODGJ ini membawa senjata tajam ( sajam) jenis celurit dan mengacungkannya di tengah jalan.
“Adanya laporan itu kami segera bergerak ke lokasi dan lebih kurang 30 menit berhasil kami evakuasi,”terang Kompol Syabain.
Pada saat proses evakuasi, kata Kompol Syabain jalan raya depan Pasar Besar sempat ditutup untuk mengindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Kami gunakan alat khusus yang memang untuk mengamankan seseorang yang bisa mengancam jiwa,ini demi keselamatan anggota yang mengevakuasi,” jelasnya.
Masih kata Kompol Syabain bahwa ODGJ yang merupakan warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang tersebut dikenal sakit kambuhan.
“Memang itu kambuhan (sakitnya), saat di Pasar Besar tadi masyarakat tahu kemudian anggota dari Polsek Klojen datang untuk mengamankan.” kata Kompol Syabain.
Kapolsek Klojen juga menyampaikan terimakasih kepada Masyarakat yang dengan cepat melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Masyarakat.
“Terimakasih untuk Masyarakat khususnya relawan yang telah membantu mengevakuasi ODGJ yang sudah membahayakan orang lain,”tutupnya.
Reporter : ihwan