Polisi Berhasil Amankan Satu Laki laki Tawuran Antar Gangster Dengan Membawa Sajam Berupa Celurit


Polisi Berhasil Amankan Satu Laki laki Tawuran Antar Gangster Dengan Membawa Sajam Berupa Celurit

Selasa, 30 Januari 2024, Januari 30, 2024


SURABAYA Jejakkriminal.online - Pada hari Minggu Sekira Jam 04.30 Wib Anggota opsnal Reskrim Polsek Tambaksari serta anggota Respati Sat Samapta Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Gengster mendapat informasi dari masyarakat akan adanya tawuran antar GENGSTER Di Jalan Kapas madya gang 2 surabaya. (28/1/2024). 


Setelah tiba di TKP Anggota opsnal Reskrim Polsek Tambaksari serta Anggota Respati Sat Samapta Polrestabes Surabaya Mendapati sekitar 12 remaja yang berlarian di sekitar TKP , dan selanjutnya berhasil mengamankan satu orang laki laki dengan membawa sebilah sajam jenis clurit yg akan di gunakan untuk tawuran Gengster , selanjutnya di Amankan ke Polsek Tambaksari untuk proses lanjut. 


Barang bukti yang disita dari pelaku Gengster sebuah Senjata Tajam Berupa Celurit dengan ukuran Panjang Sekitar 70 cm



Pelaku Moch. Ferdianzyah Bin Moch. Samsul,Umur 21 tahun dengan Alamat Jalan Sidoyoso 2 Gang 3 no. 05 Kota Surabaya atau kos Jalan Granting Barat no. 83 surabaya. 


Tersangka tawuran Gengster dengan membawa Sajam terjerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Drt No 12 tahun 1951.


Reporter : ihwan

TerPopuler