Pj. Bupati Aceh Tamiang Resmikan Peluncuran Program ADHYAKSA Peduli Stunting Tahun 2024


Pj. Bupati Aceh Tamiang Resmikan Peluncuran Program ADHYAKSA Peduli Stunting Tahun 2024

Kamis, 25 Januari 2024, Januari 25, 2024

Aceh Tamiang, Jejakkriminal.online | Stunting mesti terhapus dari peta dan narasi pembangunan menuju Indonesia Emas. Hal ini ditegaskan Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, saat peluncuran Kampung Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2024, yang dipusatkan di Puskesmas Karang Baru, Kamis (25/1/24).


“Kerja-kerja melahirkan generasi Indonesia Emas menjadi kewajiban kita bersama. Karenanya, stunting secara bertahap mesti terhapus dari tiap peta dan narasi pembangunan bangsa, agar cita-cita itu bisa kita wujudkan sejak hari ini,” ucap Pj. Bupati Asra di hadapan Kajati Aceh, Joko Purwanto, dan tamu serta undangan kegiatan peluncuran tadi.


Disebutkan Pj. Bupati Asra, Pemkab Aceh Tamiang sangat serius mengentaskan stunting. ”Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 prevalensi stunting Kabupaten Aceh Tamiang masih mencapai 30,8 persen. Akan tetapi, hasil survei yang sama tahun 2022, sudah di angka 27,4 persen, artinya dalam kurun waktu tersebut angka prevalensi stunting Kabupaten Aceh Tamiang mengalami penurunan sebanyak 3,4 persen,” terangnya lugas.


Menyampaikan kondisi faktual hari ini, Pj. Bupati Asra menyebutkan, jumlah anak dengan kasus stunting Kabupaten Aceh Tamiang adalah 930 balita, dari total balita sasaran 22.922 balita, atau sekitar 4,05 persen. Dirinya sangat optimis keadaan tersebut bisa dientaskan dengan kolaborasi multi pihak. Karena itu pihaknya menggandeng Kejaksaan guna akselerasi aksi konvergensi stunting di Bumi Muda Sedia.


“Kami yakin angka ini bisa kita tuntaskan dengan komitmen bersama antar pihak, dan yang paling penting komitmen dari para orang tua,” ucapnya seraya mengajak para orang tua ikut aktif dan peduli dalam pengentasan stunting.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto mengungkapkan, program Adhyaksa Peduli Stunting sudah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya. “Tahun ini Kejaksaan Tinggi Aceh melanjutkan program di Kabupaten Aceh Tamiang dan tiga kabupaten lainnya,” sebutnya.


Joko mengatakan, sebagai program strategis nasional pihaknya ikut aktif ambil bagian melalui sejumlah kegiatan dalam aksi konvergensi stunting. Ditambahkan Joko, ada tiga kampung dalam Kecamatan Karang Baru yang menjadi sasaran program Adhyaksa Peduli Stunting. Ketiganya ialah, Kampung Tanjung Seumentoh, Kampung Tanah Terban, dan Kampung Bundar.


“Nantinya, 25 anak kategori wasting dan stunting serta 20 orang ibu hamil Kekurangan Energi Kronik (KEK) akan menerima paket intervensi gizi spesifik selama 6 bulan ke depan,” jelas Kajati Joko sambil menitipkan program ini kepada puskesmas, bidan, dan kader Posyandu setempat.


Peluncuran program Adhyaksa Peduli Stunting ditandai dengan pembukaan tirai papan nama kegiatan oleh Kajati Joko Purwanto bersama Pj. Bupati Asra dan unsur Forkopimda, serta pemberian paket intervensi gizi spesifik tahap pertama kepada peserta program.


Pj. Bupati Asra bersama Kajati Aceh Joko Purwanto dan rombongan serta tamu undangan juga sempat menyaksikan penimbangan dan pengukuran tinggi badan balita, serta pemeriksaan ibu hamil KEK di ruang puskesmas yang dimanfaatkan sebagai posko kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting 2024.


Pasca peluncuran, Pj. Bupati Asra bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto, bersama rombongan dan seluruh tamu undangan untuk bersilaturahmi bersama di Pendopo Bupati Aceh Tamiang, Kota Kualasimpang.


Tampak hadir dalam peluncuran program Adhyaksa Peduli Stunting, Ketua DPRK Suprianto, Plt. Kajari Efrianto bersama seluruh jajaran, Kapolres AKBP M. Yanis, perwakilan Dandim 0117, unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Plt. Sekda Tri Kurnia, Ketua TP-PKK Murniati Asra, Ketua DWP Nana Yulita, sejumlah Kepala SKPK, Camat Karang Baru bersama unsur Forkopimcam, Datok Penghulu tiga kampung, para sponsor kegiatan serta sejumlah masyarakat yang menjadi sasaran program.**(permata) 

TerPopuler