Penangkapan Pelaku Pencurian di Rumah Mewah Makassar, Pelaku Sembunyi di Atap Rumah


Penangkapan Pelaku Pencurian di Rumah Mewah Makassar, Pelaku Sembunyi di Atap Rumah

Jumat, 05 Januari 2024, Januari 05, 2024

 







Makassar,Jejak Kriminal.Online-

Polisi harus melakukan Penembakan dalam proses penangkapan pelaku pencurian di sebuah rumah elit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku yang bernama Ardi Daeng Rani (32) sempat kabur dan bersembunyi di atas atap rumah warga.

Lokasi persembunyian pelaku tak jauh dari rumah yang dicuri.

Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap

Kasus pencurian berawal saat Ardi datang memancing di saluran air sekitar rumah korban Kent Edrick (18), pada 26 Desember 2023.

Empat hari berselang pada 30 Desember, Ardi kembali ke lokasi yang sama mengendarai motor metik hijau.

Ardi memarkir motornya tepat di samping rumah korban.

Saat memarkir motornya, Ardi mendapati rumah Kent dalam keadaan kosong.

Ardi pun masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar, setelah itu dia masuk lewat pintu samping dan masuk ke jendela toilet.

Saat berada di dalam rumah, Ardi pun naik ke lantai dua dan memasuki kamar utama.

Setelah itu, Ardi mendapati dua laptop di lemari televisi dan satu tablet di bawah televisi.

Ardi yang leluasa di dalam kamar korban, pun mengacak-acak isi kamar.

Ia lalu mendapati sejumlah uang pecahan asing (Dollar Singapura), di dalam lemari.

Tidak sampai disitu, Ardi yang bergegas ke lantai satu mendapati kulkas dua pintu.

Ardi yang sebelumnya bekerja sebagai supir truk, pun menyeret kulkas itu ke garasi mobil.

Tiba di garasi, Ardi mendapati mobil HRV putih milik korban terparkir dan sudah tercantol kunci di kabin depan.

Ardi lalu mengambil barang curiannya lalu di masukkan ke dalam mobil.

Ia pun kabur ke Bajeng Gowa membawa barang berharga dan mobil milik korban.

Setelah beraksi, rupanya Ardi kembali ke sekitar lokasi untuk memancing.

Namun, upaya yang ingin membangun kesan seolah tidak terjadi apa-apa, diendus polisi setelah korban melapor.

"Yang bersangkutan diamankan tidak jauh dari lokasi TKP," kata Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono, saat merilis kasus itu di kantornya, Kamis (4/1/2024) siang.

Lebih lanjut dijelaskan Aris, pelaku yang modus memancing di sekitar rumah korban ternyata melakukan pengamatan selama tiga hari.

"Ternyata pelaku sudah mengamati kurang lebih tiga hari sebelum melakukan aksinya, dia pastikan kosong dulu," ujarnya.

Kini Ardi diamankan di Mapolsek Tamalate beserta barang-barang yang ia curi.

Sumber : Tribun




TerPopuler