Pemilik Yayasan Di Garut Samarang Murka, Bantuan Hibah 200jt jadi Ajang Pemalakan Utusan Caleg DN


Pemilik Yayasan Di Garut Samarang Murka, Bantuan Hibah 200jt jadi Ajang Pemalakan Utusan Caleg DN

Kamis, 25 Januari 2024, Januari 25, 2024

   TIM JEJAK KRIMINAL.ONLINE




JEJAKKRIMINAL.ONLINE.GARUT- Penyaluran dana hibah yang mengalir ke salah satu  Yayasan Desa Cintakarya di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut ramai jadi perbincangan publik, pasalnya anggaran hibah dari Provinsi Jawa Barat ini di akuai pemilik yayasan telah di pungli seorang petugas dari caleg salah satu partai besar berinisial DN.



Adapun bantuanan nya di salurkan ke Yayasan Nurul Hikmah yang beralamat di Desa Cintakarya, Kec Samarang, Kabupaten Garut yakni hibah dari Provinsi Jawa Barat di Tahun Anggaran ( TA ) 2023 dengan pagu anggaran senilai Rp 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah ) yang di peruntukan dalam kegiatan pembangunan Madrasah Diniah Takmiliah Awaliah ( MDTA).





Besaran nilai punglinya cukup pantastis dimana pungutan ini terjadi ketika sudah melakukan pencairan penerima manfaat di salah satu Bank di Garut kota, " jadi ketika sudah melakukan pencairan pak, uangnya di ambil oleh beliau  pak adik dari caleg itu, ya masih keluarga saya juga ", tandas nya, senin ( 22-01-2024 ).


Dari bantuan hibah Rp 200.000.000 ( Dua ratus Juta Rupiah ) ini yang sudah salur ke Yayasan Nurul Hikmah telah terjadi pemungutan atas dasar yang tak jelas yang dilakukan Oknum berinisial HM utusan  dari pengusung caleg  berinisial DN senilai Rp 140.000.000 ( seratus empat puluh juta supiah ).



Terkait hal ini sejumlah awak media bergegas untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan serta melakukan kontrol sosial ke lokasi yayasan Nurul Hikmah dengan tujuan untuk mengklarifikasi tentang  pelaksanaannya dan penerapan bantuan hibah yang telah di pungut tersebut.



Seusai nya para awak Mediapun melakukan wawancara dengan ketua yayasan Nurul Hikmah dirumah nya. Dalam wawancaranya Ketua Yayasan ini mengaku dengan penuh penyesalan telah di pinta uang Rp120.000.000 ( seratus dua puluh juta rupiah ) sampai terjadi berulang - ulang dengan cara memaksa, " ari nampi namah dua ratus, teras di bagi jadi 60-40 katampi 80jt, canak kuanjena 120jt, disungken dei 20jt pasiken 15jt kuabiteh ", tandas nya, senin ( 2-201-2024 ) dirumah nya.


Terjadi nya pungutan yang tidak mendasar untuk kepentingan pribadi yang dilakukan oleh utusan dari oknum caleg di salah satu partai ternama ini telah meresah kan bagi penerima bantuan hibah, " abiteh gaduh keneh sametan 20jt, da ie teh ngabanguna seep 120, jadi nomok we alhamdulilah, ngan kie we abdimah cek istilah namah emung sasalaman ", tandas nya.


Dengan di bekali informasi yang sudah dikemas  para awak mediapun akan melakukan konfirmasi kepada Ketua Umum partai yang bersangkutan, serta menanggapi permasalahan ini dengan harapan  selesai di jalur hukum yang berlaku di Negara ini oleh pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat  terkait adanya pungli yang berkelanjutan sampai merugikan uang Negara ratusan juta rupiah.

TerPopuler