Jejak Kriminal, Pematangsiantar - Praktik penjualan di bawah standar harga memiliki dampak besar bagi pedagang lainnya.
Seperti halnya yang terjadi pada pedagang ayam di Pasar Parluasan Kota Pematangsiantar, Pedagang ayam yang menyewa kios pasar mengeluh.
Kondisi ini membuat pembeli enggan membeli ayam di dalam Pasar Parluasan, Karena harga yang ditawarkan pedagang yang berada diluar pasar atau yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan, cenderung lebih murah.
Pedagang yang berjualan di dalam pasar juga menjadi tidak mampu untuk membayar biaya sewa kios.
Salah satu pedagang ayam, Boru Pardede yang menyewa kios di dalam Pasar Parluasan mengaku bahwa lapaknya jarang disinggahi pembeli, dikarenakan pedagang ayam di bahu jalan menjual ayam dengan harga sangat rendah.
"Kami menyewa di kios resmi, kami mohon keadilan. Orang-orang yang jualan di pinggir jalan itu sudah menghancurkan harga pasaran. Jadi sepi jualan kami, Cemana kami mau bayar sewa kios. Uda gitu, Orang itu pun jualan di pinggir jalan, mengganggu jalur kendaraan lewat" Ketusnya.
"Orang itu jualan suka hatinya buat harga, merusak harga pasaran. Misal harga DO ayam Rp 26.000, harusnya dijual di angka Rp 27.000 sampai dengan Rp 27.500, Tapi orang itu menjualnya jauh di bawah harga kami para pedagang, bahkan sama dengan harga DO," Tambahnya.
"Orang itu sudah merusak pasarnya sendiri, Dan merusak potensi pendapatan kami. Tolonglah pihak terkait untuk segera menindak," Pungkasnya
Senada dengan Boru Pardede, Juntak meminta agar Pemko Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) segera bertindak demi kenyamanan pedagang di Pasar Parluasan.
"Ini kok aneh, mereka bisa menjual sama dengan harga kandang. Untuk angkutan, Gaji supir, Gaji anggota darimana, Aneh. Tolonglah pihak terkait agar segera bertindak," Ucapnya.
Awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PD Pasar Horas Jaya, Reza Dalimunthe. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.