Meninggalnya Almarhum Restu Fahreza,Menjadi Tanda Tanya Keluarga,Ini Tegas Kapolda Kalbar


Meninggalnya Almarhum Restu Fahreza,Menjadi Tanda Tanya Keluarga,Ini Tegas Kapolda Kalbar

Jumat, 26 Januari 2024, Januari 26, 2024

 



Ketapang Kalbar-(jejak kriminal.com) seorang pemuda bernama Restu Fahreza, warga kelurahan Banjar kecamatan Benua Kayong kabupaten Ketapang  meninggal dunia tidak wajar.


Keluarga Almarhum menganggap, kematian nya tidak wajar akibat ada dugaan disiksa ataupun dianiaya dengan kekerasan oleh para oknum petugas polisi dari Polres Ketapang.


"Marjuki, salah seorang kerabat dekat korban menceritakan bahwa berdasarkan keterangan orang tua almarhum, Restu Fahreza diantar oleh petugas kepolisian ke rumah orang tuanya di Desa Banjar dalam keadaan sudah meninggal dunia pada Kamis 25 Januari 2024 sekitar pukul tujuh pagi. 


Menurut polisi, Restu meninggal karena sakit asma atau sesak napas. 


"Menurut  keterangan  polisi yang mengantar  jenazah, almarhum meninggal karena sakit sesak napas (asma). 


Kami sebagi keluarga  tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu yang diderita almarhum serta sehari-hari almarhum  masih segar bugar, sehat walafiat. 


Adapun kornolgis kejadian menurut Marjuki pada malam Rabu pun Restu masih sehat tidak ada penyakit apapun," kata Marjuki, Kamis (25/01/24) Petang menerangkan pada awak media pia telpon.


Terang Marjuki bercerita kronologi Restu hingga merenggang nyawa tersebut bermula pada hari  Rabu malam (24/01/24) sekitar pukul 23.00 wiba atau tengah malam, pihak keluarga mendapat kabar kalau Restu dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu tindak kejahatan. 


"Sontak Orang tua maupun saudara almarhum tidak tahu atas kasus atau masalah apa Restu dibawa Polisi. 


Yang di  ketahui orangtua dan keluarga almarhum  pagi, Restu diantar kerumah sudah meninggal dunia. 



Namun keluarga  yakin tuduhan kepada almarhum tidak benar," kata dia. Sebab kematian Restu menjadi kecurigaan besar dari keluarga, karena disekujur tubuhnya banyak bekas luka-luka baru, bukan luka lama seperti tanda luka bekas jahitan, luka mirip tembakan peluru pistol, kening kanan atas luka menganga disertai lebam dan juga lengan kirinya terdapat luka lebam membiru jelas tanda penganiayaan.


"Kondisi sekujur tubuh almarhum di lihat keluarga orang tua dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah almarhum saat  mau dimandikan utuk di solat kan dan terus proses pemakaman. 

 

Piah keluarga orang tua mem videokan seluruh kondisi tubuh almarhum,"disaat prose memandikan serat pemasangan kain kapan imbu Marjuki lagi. 



Dengan  kondisi itu, keluarga mencurigai Restu dianiaya dengan sengaja disiksa bersama sama  oleh oknum petugas kepolisian,untuk  mengaku atau dipaksa mengaku atas sesuatu  kejahatan atau perbuatan.


"Masih jelas Marjuki  keponakan kami tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan oleh petugas polisi itu," ucapnya lagi.


Pihak jajaran kepolisian Polres Ketapang saat di Konfirmasi awak media belum memberikan kornologi peristiwa meninggalnya tidak wajar almarhum tersebut. 


Pihak Humas Polres Ketapang, bapak Hariansyah saat di Konfirmasi pada Kamis malam 25 Januari 2024, menjawab kepada awak media  kasus ini sudah jadi atensi jajaran Polda Kalbar. 


"Jajaran tim Intel Polda Kalbar saat ini  sudah menyelidiki kasus ini bang ucap humas polres ketapang.


Mungkin nanti akan ada  keterangan resminya kami buatkan dalam bentuk siaran pers saja ya, biar terarah," ungkap  dia.


Ditempat berbeda awak media mencoba mendatangi Polda Kalbar bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya,Terang kabid humas bahwa Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalu Kabid Humas bahwa  dengan kejadian ini Kapolda respon cepat dan langsung membentuk tim khusus untuk turun langsung ke TKP menyelesaikan Maslah ini.


Masih kata Kabid Humas Kapolda Kalbar akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum apabila terbukti,sebab siapapun pelaku kejahatan harus diperlakukan dengan manusiawi karena polisi adalah pengayom pelindung dan pelayan masyarakat tegas Kapolda Kalbar melalui Kabid Humas Polda Kalbar.


Sumber: Tim Liputan

TerPopuler