Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hadir Pada Sidang Kasus Korupsi BTT Covid-19 di PN Tipikor Bandung


Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hadir Pada Sidang Kasus Korupsi BTT Covid-19 di PN Tipikor Bandung

Rabu, 03 Januari 2024, Januari 03, 2024

Laporan Wartawan Jejak Kriminal Deni Jaelani

JEJAK KRIMINAL PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir memberikan kesaksian pada sidang kasus dugaan korupsi dana biaya tak terduga (BTT) bantuan Covid-19 Pemkab Purwakarta
 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung Jalan LL. RE Martadinata Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung Jawa Barat Rabu 3 Januari 2024.

Pada sidang pemeriksaan saksi ini selain Anne Ratna Mustika dihadirkan juga mantan Sekretaris  Daerah ( Sekda) Purwakarta H. Iyus Permana, eks Kabag Hukum Pemkab Purwakarta Dani Abdurahman, Bendahara Dinsos Pemkab Purwakarta Arief Rahmat, Direktur Utama Perumda BPR Pemkab Purwakarta Dedeh Kurniasih.

Anne Ratna Mustika tiba di PN Tipikor Bandung sekitar pukul 10:00 WIB. dengan mengenakan blezer berwarna cream celana hitam dan membawa map berwarna kuning. Anne langsung naik ke ruang persidangan lantai 2 di PN Tipikor Bandung.

Saat di ruang sidang PN Tipikor Bandung ke 5 saksi tersebut disumpah, setelah itu hakim memberikan opsi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait teknis persidangan dan disetujui oleh Jaksa.

Sidang pemeriksaan saksi tersebut di bagi tiga sesi, Sesi pertama Eks. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Purwakarta H. Iyus Permana dan Kabag Hukum Pemkab Purwakarta Dani Abdurahman. Sesi kedua, Bendahara Dinsos Purwakarta Arief Rahmat, Direktur Utama Perumda BPR Purwakarta Dedeh Kurniasih, Sedangkan untuk sesi terakhir Anne Ratna Mustika.***

TerPopuler