Lambatnya Penanganan Kasus Asusila di Mallawa, Wanita di Bawah Umur Hamil


Lambatnya Penanganan Kasus Asusila di Mallawa, Wanita di Bawah Umur Hamil

Rabu, 03 Januari 2024, Januari 03, 2024
Jejak Kriminal- Warga Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, menghadapi permasalahan serius setelah hamil di luar nikah. Yang sebelumnya viral di media sosial, Anak di bawah umur di Mallawa di bawah kabur oleh laki laki beristri.

Ibu DR bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri Arab sejak DR berusia 3 tahun, sedangkan ayahnya sudah lama berpisah dengan ibunya. DR merupakan anak bungsu dari 3 bersaudara, mengakui menjalin hubungan terlarang dengan Al (23) selama 8 bulan, walaupun mengetahui bahwa Al sudah beristri.

Hubungan tersebut mengakibatkan DR hamil, dan kehamilannya terungkap setelah ibu Al membawanya periksa ke rumah sakit menggunakan USG.

Meskipun kasus DR telah dilaporkan ke PPA Maros dan ditangani oleh Ita Karen, hasilnya belum memuaskan dan tidak memberikan rasa aman bagi DR dan keluarganya.

DR  dikembalikan ke keluarganya dalam keadaan hamil tanpa proses pernikahan yang sah di depan Kantor Urusan Agama (KUA).

PPA Maros harus serius menangani kasus ini guna menghindari potensi konflik sosial di masyarakat

Tim pencari fakta, menghubungi Kepala Desa Nur Alang (Kepala Desa Batu Putih), beliau membenarkan kejadian itu dan merupakan warga mereka. Bahkan, Al adalah  keluarga dari kepala desa.

Selain itu, Adik kandung Ibu Nurlaela orang tua korban, Rahim, resmi Laporkan ke pihak kepolisian polrestabes Makassar dengan nomor laporan polisi Nomor : LP/ 2494/XI/2023/Poldasulsel/restabesmakassar/tanggal 28 November 2023. Karena kejadiannya di Makassar.
Pada hari ini, Rabu 03/1/2024. Belum ada kejelasan dari penyidik kapan mereka di panggil untuk di periksa. Perlu penanganan serius dari pihak berwajib dan mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja, yang dapat menimbulkan dampak negatif pada masyarakat.

Orang tua korban menekankan bahwa DR dan janinnya membutuhkan status yang jelas, dan kasus ini tidak boleh menjadi aib bagi keluarga korban.

Dan seharusnya penyidik harus memanggil cepat tersangka, karena dalam persoalan ini  semakin lama di biarkan usia kandungan semakin membesar.#mirwan

TerPopuler