KIP Aceh Tamiang Temukan 490 Surat Suara Pemilu Rusak


KIP Aceh Tamiang Temukan 490 Surat Suara Pemilu Rusak

Senin, 22 Januari 2024, Januari 22, 2024


Aceh Tamiang, Jejak Kriminal. Online |  Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang berlangsung sejak 16 Januari 2024 rampung.


“Alhamdulillah proses sortir dan lipat surat suara rampung pada hari Jumat, 19 Januari 2024,” kata Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti kepada awak media


Menurut Rita, berdasarkan data dari Sekretariat KIP Aceh Tamiang ditemukan sebanyak 490 surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak akan dilaporkan ke KPU RI untuk dilakukan pergantian.


Rita merincikan, dari total 1.065.184 surat suara yang diterima. ditemukan 490 rusak dengan rincian untuk pemilihan DPR RI rusak sebanyak 83 lembar, pemilihan DPR Aceh Dapil Aceh VII sebanyak 233, DPRK Dapil 1 sebanyak 35, DPRK Dapil II sebanyak 25, DPRK Dapil Aceh Tamiang III 41, dan DPRK Dapil Aceh Tamiang IV sebanyak 28 surat suara rusak. Sedangkan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 12 surat suara rusak dan untuk pemilihan DPD RI sebanyak 33.


Dikatakan Rita, pihaknya akan mendistribusikan logistik Pemilu secara berjenjang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Aceh Tamiang sebanyak 208.434 jiwa dengan rincian 104.225 orang pemilih laki- laki dan 104.209 orang pemilih perempuan. “Total seluruh DPT di Aceh Tamiang sebanyak 208.434 jiwa tersebar di 12 kecamatan, 216 kampung, 913 TPS,” demikian Rita Afrianti.**(permata) 

TerPopuler