Ketua DPP.CIC R Bambang SS Ketua DPW CIC
Sulaiman Datu
Dan Ketua DPD.CIC.Aceh Singkil Khairul Amri Menduga Oknum Pejabat Aceh Singkil
Memberi Keterangan Palsu Di Dalam SK Mentri Nomor 92/HGU/MEN/ATR/BPN/XII/2021
Ketua DPP.CIC.R.Bambang SS Ketua.DPW. CIC.Aceh,Sulaiman Datu dan ketua DPD. CIC.Aceh Singkil Khairul Amri yang merangkap sebagai ketua kelompok tani Sejahtra,desa Biskang,kecamatan danau Paris
Mentelaah surat SK Mentri ATR/BPN dan menduga oknum pejabat Aceh Singkil memberi keterangan palsu tertuang di dalam surat keputusan Mentri ATR/BPN.
Ini persoalan nya:
A.bahwa terhadap kemitraan tersebut huruf m, telah
ditetap k an Calon Penerim a/C alon Lokasi (CP/CL):
1) sem ula ditetapkan berdasar kan Keputusan Kepala
D inas Perkebunan K abupaten Aceh Singkil:
a) tanggal 20 Oktober 2020 Nomor 5 2 5 /1 19/PSR/X/2020
sebanyak 22 pekebun atas tanah seluas 88 ha;
b) tanggal 20 Oktober 2020 Nomor 5 2 5 /120/PSR/X/2020
sebanyak 49 pekebun atas tanah seluas 196 ha;
c) tanggal 18 Agustus 2020 Nomor 5 2 5 /1 12/PSR/VIII/2020
sebanyak 132 pekebun atas tanah seluas 279,3104 ha
,2) terh ad ap penetapan tersebut angka 1), telah dilakukan
revisi berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perkebunan
K abupaten Aceh Singkil tanggal 20 O ktober 2020
m asing-m asing:
a) Nomor 5 2 5 /1 19/P S R /X /2020,-ditetapkan sebanyak
38 pekebun atas tanah seluas 151 ha;
b) Nomor 5 2 5 /120/PS R /X /2020, ditetapkan sebanyak
49 pekebun a tas tan ah seluas 196 ha;
c) Nomor 5 2 5 /121/PSR /X /2020, ditetapkan sebanyak
195 pekebun atas tanah seluas 395,7833 ha;r ~
sebagaimana dijelaskan dalam Surat Keterangan Kepala
Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Singkil tanggal 28
Juli 2021 Nomor 8 7 0 /3 4 6 /2021.
Di sebutkan sudah membangunkan plasma 20% tetapi fakta nya nihil di duga pt.delima makmur /pt.siap group sudah melakukan pernyataan palsu karna tanah kelompok tani sejahtra sudah di serobot ,namun tidak ada penyerahan kepada penerima calon petani sampai sekarang.
Hasil peninjauan lokasi anggota kelompok bersama muspika + bahwa yang sudah di garap tahun 2022 lalu tepatnya di areal kelompok tani sejahtra desa Biskang, kecamatan danau paris,kabupaten Aceh Singkil,provinsi aceh.
Masalah konflik tanah kelompok tani sejahtra komunitas adat di desa Biskang ,kecamatan danau paris.
Sudah melalui tahapan- tahapan mediasi di pemerintah Aceh Singkil, di DPRA Aceh .tapi tidak ada titik terang dan ketegasan.sesuai regulasi undang-undang baik inpres,pepres,undang- undang cipta kerja,dan peraturan Mentri kementan ,tentang mengatur prizinan HGU di nyatakan dalam undang- undang dan aturan ini di tuangkan semua soal hak dan kewajiban prusahaan kebun kelapa sawit. Tapi sayang nya pemerintah daerah dan provinsi Aceh tidak tegas dalam menjalankan amanah undang- undang.itulah yang di rasakan masyarakat selama ini.kami dari lembaga CIC.minta pemerintah,aparat penegakan hukum tegak lurus.
Polda Aceh membuat setatus tersangka sebagai direktur pt.delima makmur ,"Alfred Lauren purba . pada tahun 2018.dan lahan yang di duga 24 tahun lamanya tidak ada izin. Pelapor atas nama Syafaruddin tanjung.
pengadilan Aceh Singkil mengeluarkan surat sita ,dan di sita oleh Polda Aceh .
Setelah di sita lahan seluas 2576 ha .pasal 385 KUHP PT.delima makmur/ PT.siap group beraktifitas seperti biasa selama 1,5 tahun plang sita di cabut pada tahun 15-09-2019 tanpa status hukum yang jelas.
Singkil ,kamis 25-01-2024
Harapan ketua CIC Aceh berharap kepada," presiden RI ,Mentri ATR/ BPN,Mentri Pertanian perkebunan,
Gubernur Aceh,BPN Aceh,dinas perkebunan Aceh,Kejagung RI ,Kejati Aceh,Kapolda Aceh, dapat melakukan peninjauan lahan kembali atas izin HGU yang di berikan Mentri ATR / BPN nomor 92/MEN/ATR/BPN/XII/2021.dan ironisnya masih ada aparat bersenjata di bawah kebun kelapa sawit. Yang ngepam di prusahaan apakah ini sesuai dengan regulasi????
Karna banyak masalah konflik lahan dengan masyarakat yang belum selesai ,dan meng klaim desa sintuban makmur,kecamatan danau Paris,Aceh Singkil,provinsi Aceh,di dalam izin HGU PT.delima makmur/ Siap group. Masyarakat Aceh Singkil,meminta ke Adilan di negara republik indonesia.tutup ketua DPW.CIC.aceh singkil (Kaperwil Aceh)