Kelangsungan hidup warga muara satui sangat terancam akibat debuh batubara, pihak Dinas lingkungan hidup tanah bumbu buta tuli dan tidak bisa berkutik.
SATUI - TANBU (KALSEL), Senin, 22 januari 2024, --- Pertemuan mediasi antara perwakilan warga muara satui dengan pihak PT. Arutmin Indonesia site satui belum menemukan jalan solusi terbaik bagi warga yang berpuluh-puluhan tahun terdampak debuh batubara dari kegiatan aktivitas bongkar muat batubara dari tambang ke Jetty, dan kapal-kapal tongkan nya yang keluar masuk muat batubara lewat alur perkampungan warga muara satui, desa satui barat, kecamatan satui, kabupaten tanah bumbu - Kalimantan Selatan.
Ketua tim perwakilan warga muara satui, menyampaikan seharusnya pihak PT. Arutmin Indonesia site satui harus lebih profesional menanggapi keluhan atau jeritan-jeritan warga muara satui yang sejak dulu terdampak debuh batubara dari aktivitas PT. Arutmin, apalagi muara satui ini termasuk Ring satu, atau pintu gerbang seluruh perusahaan-perusahan batubara ,minyak bbm solar atau CPO yang ada di kecamatan satui kabupaten tanah bumbu.
Apabila pihak PT. Arutmin tidak ada etikat baik untuk ke Warga muara satui, jangan di salahkan apabila warga menutup alur, di sebabkan debuh batubara ini debuh polutan kecil yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup dan anak-anak kami, " tegas, Ketua tim perwakilan warga.
Dan wakil ketua tim perwakilan warga muara satui memintah kepada Dinas Lingkungan hidup kabupaten tanah bumbu jangan pura-pura tidur dan buta tuli terhadap dampak debuh yang di alami oleh warga muara satui, sebab ini tanggung jawab dinas lingkungan hidup, dan apabila PT. Arutmin mempunyai izin AMDAL dan tidak melaksanakan sesuai aturan, cabut izin AMDAL nya, karena ini menyangkut nyawa yang kurang lebih 600 jiwa warga muara satui rt.05 dan rt. 06. yang terdampak debuh batubara dari aktivitas PT. Arutmin Indonesia site satui.
Kami sampaikan ke PT. Arutmin agar lebih memperhatikan lagi warga muara satui yang selama ini terdampak debuh batubara nya, dan jangan lagi seperti dulu sengaja menyewa Preman dan memukul warga disaat menuntut hak nya. (Kaperwil Aceh)