Kabupaten Pringsewu Menggelar Konsultasi Publik Menyusun RKPD 2025


Kabupaten Pringsewu Menggelar Konsultasi Publik Menyusun RKPD 2025

Senin, 29 Januari 2024, Januari 29, 2024

Pringsewu - Jejakkriminal.Online. Dalam rangka penyusunan Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Konsultasi Publik, yang dibuka oleh Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di aula utama pemkab setempat, Senin (29/1/2024).


Menurut Pj.Bupati Pringsewu, proses penyusunan rancangan awal RKPD 2025 ini telah mempertimbangkan amanat yang tertuang dalam RPD dan kecenderungan makro ekonomi di Kabupaten Pringsewu.


“Draft tema pembangunan Kabupaten Pringsewu 2025 adalah Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Infrastruktur Daerah,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Adi Erlansyah, pada acara yang dihadiri Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemkab, DPRD dan forkopimda serta pemangku kepentingan lainnya, penyusunan dokumen perencanaan harus

selaras dan berkesinambungan sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi, serta berkesinambungan dari jangka panjang, jangka menengah hingga perencanaan tahunan.


Sementara itu, Kepala Bappeda Pringsewu Imam S. Raharjo mengatakan konsultasi publik bertujuan menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, yang kemudian dituangkan kedalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Pringsewu 2025. (*)

TerPopuler