Mandailing Natal, Jejakkriminal.online -Demi menjaga integritas daerah dan mengembalikan kepercayaan Publik maka Bupati Madina diminta menyahuti Surat Rekomendasi DPRD Mandailing Natal serta menjalankan 3 poin rekomendasi DPRD Madina bernomor: 175/635/DPRD/2023 yang salah satu poin nya adalah pembatalan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 di Madina."kata Andi Nova Hasibuan selaku Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan SDM PD GPI Madina.
Hal yang sama juga dikatakan Gerson Siringo-ringo Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Wilayah Provinsi Sumatera Utara saat dimintai pendapat melalui telepon WhatsApp terkait kekisruhan yang sedang terjadi saat ini, 1/1/24.
Menurut Gerson, seandainya penilaian SKTT tidak ada dan hanya murni dari penilaian CAT BKN saja, tidak akan ada kekisruhan yang terjadi seperti ini di Madina, adanya ujian SKTT ini justru menimbulkan kecurigaan siapa yang punya kepentingan besar didalamnya. Dan sejak DPRD mengeluarkan Rekomendasi Pembatalan Nilai SKTT semakin terlihat jelas adanya sebuah kepentingan seseorang diduga dengan sengaja memanipulasi data nilai dan adanya dugaan kecurangan yang beraroma KKN, apalagi sejak Bupati Madina seolah-olah mengulur waktu dan sepertinya mengelak untuk tidak menandatangani rekomendasi pembatalan nilai SKTT yang dikeluarkan oleh DPRD Madina sehingga menimbulkan Asumsi kuat jangan-jangan Bupati pun terlibat ada titipan peserta yang harus di menangkan dalam hal ini sehingga begitu berat untuk menandatangani rekomendasi tersebut."sebut Ketua DPD WGAB Provinsi Sumatera Utara ini.
"Seharusnya Bupati Madina tanggap dengan permasalahan ini dan Bupati tidak boleh diam seakan-akan membiarkan kekisruhan terjadi terkait nilai SKTT - PPPK."ucap Gerson.
Apalagi di dalam rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Madina ada 3 (tiga) poin yang harusnya segera dijalankan oleh Bupati Madina karena itu adalah tuntutan rakyatnya, jika tidak maka ini dikhawatirkan akan dapat mencederai nama baik Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal serta mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal terhadap Kinerja Pemkab Madina kedepan.
Adapun ke 3 (tiga) poin yang tercantum dalam surat rekomendasi DPRD Madina yaitu:
1.) Meminta kepada saudara (maksdnya Bupati Madina) untuk membatalkan nilai SKTT agar dikembalikan ke nilai CAT.
2.) Mengevaluasi hasil pengumuman Seleksi Ujian PPPK Guru tahun 2023, dan apabila ada peserta yang Mal Administrasi agar di Diskualifikasi.
3.) Terjadinya kekisruhan akibat ketidak profesionalan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM, oleh karena itu agar dicopot dari Jabatannya Paling lama 7 (tujuh) hari semenjak rekomendasi ini dikeluarkan.
Di satu sisi Andi Nova Hasibuan mengatakan bahwa Pembatalan nilai SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) dan mengembalikan kepada Nilai Murni Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai dasar perangkingan adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan kekisruhan yang terjadi.
"Masing - masing peserta sebelumnya sudah memiliki nilai dari hasil CAT yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), lalu untuk apalagi Pemkab Madina bermohon agar ujian SKTT dilakukan, sehingga hal itu terkesan dipaksakan, padahal banyak Provinsi dan Kabupaten di Indonesia memilih untuk tidak malaksanakan ujian SKTT sebab nilai CAT BKN sudah bisa menjadi dasar untuk dilaksanakan perengkingan."Cetus Andi.
Faktanya, secara mendasar makna dari SKTT tersebut adalah sebagai ujian tambahan yang artinya, nilai hasil dari CAT BKN yang awalnya sudah tinggi justru diyakini akan bertambah jika di jumlahkan dengan nilai SKTT mereka, tapi ini mengapa malah terjadi pengurangan pada nilai SKTT nya? Tanya Andi pula.
Contohnya: Nilai CAT mereka berjumlah 580, mengapa bisa turun menjadi 430 di SKTT, dan juga dapat dilihat dari seluruh pertanyaan dalam SKTT, para peserta rata-rata nilai CAT nya tinggi hanya mendapatkan nilai 1 di SKTT dan tidak lolos, tapi peserta yang nilainya di hasil CAT rendah dan di SKTT nilainya 9 bisa lolos. Sehingga dari penilaian yang ada, timbul pertanyaan: apakah yang diloloskan itu adalah orang-orang titipan dan orang yang membayar dengan angka tinggi sehingga meskipun dengan nilai CAT nya rendah tapi tetap lolos di ujian SKTT."sebut Andi Kembali.
Seperti kita ketahui, bahwa pembatalan nilai hasil SKTT hanya dapat dilakukan oleh Bupati, namun meskipun sudah Viral dan seringkali di geruduk massa aksi demonstran, diduga Bupati hanya menganggapnya sebagai angin lalu saja seolah-olah Bupati bisa menjabat bukan karena dipilih oleh Rakyat."sambut Gerson.
Andi Nova Hasibuan, yang juga merupakan salah satu Koordinator Aksi demonstrasi PPPK saat itu mengatakan bahwa dalang utama penyebab kekisruhan ini adalah Kadis Pendidikan dan Kepala BKPSDM Kabupaten Mandailing Natal yang dinilai tidak bertanggungjawab dengan hasil penilaian yang mereka keluarkan sendiri.
Hal itu dikatakan Andi berdasarkan ketidak mampuan mereka berdua (Kadis Pendidikan dan Kepala BKPSDM) untuk mempresentasikan secara rasional terkait prosedural, bentuk, metode dan indikator penilaian SKTT dan terlihat plin plan saat ditanya soal rumus pengkalkulasian nilai yang dikeluarkan.
Bahkan Andi pun menilai bahwa SKTT ini hanyalah modus untuk rekayasa nilai yang mengakibatkan nilai tinggi bisa menjadi rendah dan nilai kecil bisa menjadi tinggi. Ditambah dengan terkuaknya praktek mall administrasi, serta issue pungutan liar yang menyeruak mewarnai seleksi PPPK ini.
"Kisruh ini asal muasalnya adalah pemberian nilai SKTT yang diskriminatif dan sarat kecurangan. Lucunya, pemberian nilai SKTT ini juga hanya diberlakukan untuk formasi guru. Sedangkan formasi Teknis dan formasi Kesehatan Pemkab Madina, tidak memakai SKTT. Ini ada apa, kenapa beda?" Sebut Andi.
Ia (Andi Nova Hasibuan) juga menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dapat menunjukkan komitmen keberpihakan kepada kebenaran dan keadilan serta mengutamakan prinsip transparansi, integritas agar keadilan terpenuhi dalam seleksi PPPK ini.
Dijelaskan, publik juga telah menyaksikan sendiri kebobrokan seleksi PPPK Kab Madina terkuak nyata dengan berbagai fakta kejanggalan saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) DPRD Kab Madina yang berlangsung alot dengan
Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Haprianto, Kepala BKPSDM A Hamid Nasution, pada Kamis (28/12) kemaren.
"Dalam RDP tsb terlihat kedua pejabat yang mengklaim diri sebagai tim penilai SKTT adalah dalang utama penyebab kekisruhan ini. Mereka tidak kapabel, tidak bisa bertanggungjawab dan tidak mampu mempresentasikan secara rasional terkait prosedural, bentuk, metode dan indikator penilaian SKTT. Bahkan SKTT ini kita nilai hanyalah modus untuk rekayasa nilai yang mengakibatkan nilai tinggi bisa menjadi rendah dan nilai kecil bisa menjadi tinggi. Ditambah dengan terkuaknya praktek mall administrasi, serta issue pungutan liar yang menyeruak mewarnai seleksi PPPK ini. Kisruh ini asal muasalnya adalah pemberian nilai SKTT yang diskriminatif dan sarat kecurangan. Lucunya, pemberian nilai SKTT ini juga hanya diberlakukan untuk formasi guru. Sedangkan formasi Teknis dan formasi Kesehatan Pemkab Madina, tidak memakai SKTT. Ini ada apa, kenapa beda?" tegas Andi.
Diuraikan, nilai SKTT itu sendiri bisa disulap dan disetting sedemikan rupa dengan modus 30 persen akibat integritas dan ketidakprofesionalan kedua pejabat tsb yang makin diragukan publik.
Untuk itu GPI Madina juga meminta ketegasan Bupati untuk segera bertindak dan menyelesaikan akar masalah dari kekisruhan ini. "Bupati kita desak jangan terkesan tinggal diam dan menghindar seolah tak ada masalah yang berarti. Bahkan terkesan tersandera dengan akrobat lempar batu sembunyi tangan. Seleksi PPPK ini telah mencoreng nama baik Bupati dan membuat citra Kab Madina semakin rusak di mata publik seantero tanah air ' bebernya.
Andi juga mempertanyakan implementasi tagline ' bersyukur dan berbenah", ditambah jargon meritokrasi dan reformasi birokrasi yang digaungkan Pemkab Madina, hanyalah terkesan slogan dan lips service. 'Kebijakan apa yang patut kami syukuri dengan kisruh ini. Meritokrasi dan reformasi birokrasi apa yang telah dibenahi oleh Pemkab dgn skandal PPPK ini ' ungkapnya
Andi juga memastikan, protes keras dari ratusan peserta PPPK ini tak akan berhenti sampai rekomendasi DPRD Kab Madina berisikan 3 point tsb dapat diimplementasikan oleh Bupati. Pihaknya juga berencana untuk turun kembali ke jalan pada hari Kamis (04/01) dan akan menggelar aksi nginap, bila Bupati tetap bersikeras tidak menanda tangani Pembatalan SKTT sesuai rekomendasi DPRD. "Petisi dan aksi protes ini adalah akumulasi kekecewaan yang telah mencapai puncak kulminasi, sebagai konsekwensi logis banyaknya indikasi kecurangan, aroma yang berbau KKN dalam seleksi PPPK ini. Pembatalan SKTT ini adalah harga mati yang tak bisa ditawar dalam perjuangan kami ini. *Lagian kalau bersih, kenapa harus risih dengan tuntutan ini*. Buktikan dong implementasi meritokrasi dan slogan Berbenah Pemkab Madina ini ' ujarnya.
Diuraikan, tuntutan mereka sangat berdasar dan sederhana, hanya meminta Bupati segera menyurati Kepala BKN Pusat, Menpan RB, Mendikbudristek agar membatalkan SKTT dan mengembalikan nilai asli mereka sesuai CAT BKN.
"Tuntutan kami sebenarnya sangat simpel, fair, adil, murni dan realistis serta tidak akan merugikan siapapun dan pihak manapun. Batalkan SKTT, itu saja kok. Kembalikan nilai kami ke sistem CAT. Saya fikir semua orang yang memiliki daya nalar waras, pasti menerima tuntutan ini" ujar Andi Nova.
Ketika ditanyakan media, terkait tanggapan mereka tentang surat permohonan Pemkab Madina kepada Menpan RB untuk meloloskan guru PPPK yang tidak lulus tahun ini untuk diangkat tahun 2024 tanpa testing, menurut Andi bahwa tawaran tsb sangat tidak menarik dan logis, dan hanya trik untuk mengelabui guru-guru PPPK korban kezaliman dengan buaian iming-iming. "Kita tidak tertarik dengan opsi itu. Surat permohonan Pemkab itu hanya bersifat usulan, bukan keputusan final. Yang namanya permohonan, bisa diterima kementerian, bisa jadi tidak. Namanya juga hanya surat permintaan, ibarat orang meminta minta, bisa kita berikan, juga bisa jadi tidak. Itu hanyalah trik basi "nge-frank" iming-iming dan hembusan angin surga untuk meredam gelombang protes yang makin massif. Kita tidak akan pernah terbuai dengan godaan klise nan murahan seperti itu. Hal itu bukanlah solusi, tapi hanya akan menambah persoalan makin ruwet. Surat permohonan Pemkab itu tak memiliki otoritas dan jaminan apapun. Itu hanyalah ibarat janji politisi amatiran yang tak akan bisa ditagih, sebab tak ada garansi dalam bentuk apapun baik secara kaedah hukum dan pemerintahan "tutupnya.
Begitu juga dengan Gerson Siringo-ringo, jika Bupati belum juga menanda tangani rekomendasi Pembatalan Nilai SKTT tersebut, maka ia memastikan untuk membuat laporan ke PTUN Medan dengan membawa bukti-bukti yang sudah ada saat ini.