Berbiaya Hampir 1 Milyar, Proyek Irigasi Di Desa Parpaudangan "Asal Jadi"
Labura l Jejakkriminal.Online - Proyek pembangunan jaringan irigasi pada Daerah Irigasi (DI) Desa Perpaudangan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara berbiaya sebesar Rp.991.080.918 dari dana Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara (BKPSU) tahun 2023 terkesan dikerjakan asal jadi.
Proyek "ambisius" berkode tender 2576604 ini di menangkan oleh CV.Karya Anak Bangsa (KAB) setelah pada proses lelang yang dilakukan pihak LPSE Labura hanya perusahan yang beralamat di Jalan Gunung Merapi Blok P. No 99 Tebing Tinggi ini saja yang memasukkan penawaran, kendati sebelumnya ada perusahaan lain juga turut sebagai peserta.
Proyek yang bertujuan untuk peningkatan jaringan irigasi ini, hingga kini belum dapat dinikmati oleh petani, dikarenakan setelah berakhirnya masa kontrak 90 hari kerja dan memasuki masa adendum waktu 50 hari belum juga mampu terselesaikan.
Hasil pantauan lapangan, proyek yang berbiaya cukup besar ini terbagi di tiga titik lokasi kerja. Dimana dari ketiganya belum satupun yang selesai. Bahkan ditemukan banyaknya batu pasangan yang telah terpasang dalam kondisi retak dan belum memiliki lantai sama sekali.
Namun anehnya, menurut Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Hadiansyah Panjaitan, ST proyek tersebut telah dilakukan pencairan sebesar 90 persen setelah dihitung progres pekerjaan pasca berakhirnya masa kontrak pertama di tanggal 24 Desember 2023.
"Progresnya sudah kita bayarkan sebesar 90 persen, saat ini kita beri adendum waktu selama 50 hari kedepan untuk menyelesaikan pekerjaan diiringi dengan pemberian denda satu per mill dari nilai sisa pekerjaan," ujar Hadiansyah saat ditemui di Kantor dinas PUTR Labura, Senin kemaren (15/1/2024).
Besaran progres pembayaran proyek ini terkesan sangat dipaksakan dan berlebihan, mengingat hingga kini sejumlah pekerjaan seperti lantai dengan ketebalan 20 cm, pemasangan pintu klep serta berbagai item pekerjaan lain terlihat belum rampung dikerjakan, hingga dikhawatirkan adanya kerugian negara akibat salahnya dalam menghitung besaran progres pekerjaan.
Pasalnya, dari pantauan di lokasi pekerjaan ditemukan sebagian konstruksi yang telah terpasang diduga tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh PPK Dinas PUTR Labura itu terkait volume pekerjaan.
Sementara itu salah seorang yang bernama Haris Simangunsong yang disebut-sebut sebagai pelaksana pekerjaan, saat dihubungi berupaya menghindar dan enggan memberikan keterangan terkait proyek tersebut.
"Terkait akan ketebalan serta tinggi dan panjang pasangan ngak ingat saya, nanti saya lihat dulu di dokumen," ucap Haris saat menjawab konfirmasi beberapa waktu lalu.(M/S)