Aturan Batas Usia Pensiun TNI Resmi Ditetapkan Pemerintah, Tamtama dan Bintara Aktif Bekerja Sampai Umur...


Aturan Batas Usia Pensiun TNI Resmi Ditetapkan Pemerintah, Tamtama dan Bintara Aktif Bekerja Sampai Umur...

Jumat, 05 Januari 2024, Januari 05, 2024

 Jejak kriminal.onlain.

Inilah aturan batas usia pensiun Tamtama dan Bintara TNI yang ditetapkan pemerintah (Akmil.ac.id)

Batas usia pensiun prajurit TNI golongan Tamtama dan Bintara ditetapkan pemerintah di umur yang sama.

Prajurit TNI golongan Tamtama dan Bintara merupakan abdi negara dengan batas usia pensiun tercepat.

Aturan batas usia pensiun TNI saat ini tercantum dalam pasal 53 UU TNI No 34 Tahun 2004.

"Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia 58 tahun bagi Perwira dan 53 tahun bagi Tamtama dan Bintara,"

Selain pasal 53, aturan batas usia pensiun TNI tercantum pula dalam pasal 71 huruf (a) UU TNI No 34 tahun 2004.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa "usia pensiun paling tinggi adalah 58 tahun bagi Perwira dan 53 tahun bagi Tamtama dan Bintara,"

Itulah batas usia pensiun TNI yang diberlakukan pemerintah saat ini.

Sebagai informasi, batas usia pensiun TNI pernah digugat ke MK oleh beberapa TNI aktif dan Purnawiran.

Alasan dari gugatan tersebut karena batas usia pensiun TNI terlalu timpang dengan dengan abdi negara lainnya seperti PNS dan Polri.

Penggugat meminta agar batas usia pensiun TNI golongan Tamtama dan Bintara di umur 58 tahun.

R M

TerPopuler