Aksi Keji Ayah Mertua Perkosa Menantu Atas Sepengetahuan Suami


Aksi Keji Ayah Mertua Perkosa Menantu Atas Sepengetahuan Suami

Rabu, 10 Januari 2024, Januari 10, 2024

 




Kubu Raya, Jejak Kriminal.online



Ibu muda berusia 17 tahun di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) bernasib pilu usai diperkosa oleh ayah mertuanya berinisial KN (58). Ironisnya, suami korban turut mengetahui kasus pemerkosaan itu namun tak mampu berbuat banyak untuk menolong istrinya.

Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan pelaku sudah memperkosa korban saat masih berpacaran dengan anaknya. Pemerkosaan terjadi pada November 2023.


"Itu (kejadian pemerkosaan terjadi) di bulan 11 tahun 2023 di Kebun Sawit. Saat itu korban masih berusia 17 tahun," ujar Aiptu Ade kepada awak media ini, Selasa (9/1/2023).


"Kemudian yang kedua di bulan 12 tahun 2023, di lokasi yang sama kebun sawit juga," tambahnya.


Menurut Ade, suami korban sebenarnya sudah mengetahui perbuatan bejat ayahnya. Namun dia tidak mampu menolong sang istri karena diancam akan dipisahkan dengan korban.


"Suami korban tau kejadian pertama dan kedua, karena mereka bertiga ke kebun sawit," kata Aiptu Ade.


Kasus ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri mengadu ke ibunya. Pelaku akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya.


"Keterangan tersangka saat melakukan persetubuhan ke korban suaminya ada di balik pohon. Maka itu korban akhirnya mengadukan kejadian itu ke ibunya dan ibunya melapor ke kami," jelasnya.


Kepada polisi, pelaku mengaku aksi bejatnya itu karena dia tergoda dengan korban. Pelaku juga berdalih karena istrinya sedang sakit.


"Jadi alasan pelaku itu karena istrinya sudah sakit 4 tahun juga karena korban sering menggunakan pakaian seksi," kata dia.


Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 ayat 2 tentang Perlindungan Anak hingga terancam hukuman 15 tahun penjara.



Sumber:Detik.com

TerPopuler