SURABAYA Jejakkriminal.online - Senin dinihari Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya melaksanakan patroli antisipasi kejahatan dan gangguan kamtibmas dipimpin pawas kanit lantas Iptu Dwi Ady M (15/1/2024)
Patroli ini menyasar area obyek vital, perkantoran, pertokoan, pemukiman dan lokasi jalanan sepi yang rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan dan aksi remaja tawuran
Ketika patroli tiba di jalan kenjeran depan makam rangka pukul 03.00 wib mendapati sekelompok pemuda yang melakukan tawuran, dan puluhan pemuda itu pun langsung melarikan diri masuk ke dalam makam rangka
Kemudian petugas kepolisian dari Polsek simokerto mengejar nya dan mengamankan seorang pemuda berbaju hitam
Selanjutnya pemuda tersebut di gelandang ke Polsek simokerto lalu dilakukan pembinaan melakukan jalan Bebek keliling halaman Polsek simokerto, dan pagi hari nya sekira pukul 08.30 wib orang tua pemuda tawuran itu didatangkan oleh bhabinkamtibmas Aipda Heru
Setelah menerima penyuluhan dari Aipda Heru, ayah dari pemuda yang ikut tawuran bapak FZ warga Kapas Baru 7 Surabaya ini berjanji sanggup mengawasi anak nya AZ 18 tahun agar tidak keluar rumah diatas jam 10 malam dan tidak ikut kelompok tawuran
Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan mengatakan pembinaan seorang pemuda AZ 18 tahun yang diamankan saat tawuran didepan makam rangka ini sebagai tindakan tegas awal karena tidak ditemukan sajam dan jika diulangi lagi atau membawa sajam maka akan di proses hukum kita jerat dengan Undang-Undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara
Ihwan