AKHIR NYA OKNUM SEKDES DESA BARU RAJA, KEC, PUNDUH PIDADA MEMENUHI, PANGGILAN POLRES PESAWARAN


AKHIR NYA OKNUM SEKDES DESA BARU RAJA, KEC, PUNDUH PIDADA MEMENUHI, PANGGILAN POLRES PESAWARAN

Selasa, 16 Januari 2024, Januari 16, 2024






Selasa 16,01,2024.


Pesawaran - Jejakkriminal.online

Sekretaris Desa (sekdes)  M, ROZI Desa Batu Raja, kecamatan punduh Pidada, memenuhi panggilan POLRES, Pesawaran  ,Atas Dugaan,pemukulan Terhadap warga nya, Pada  Hari jum, at 05 Januari 2024.


M, ROZI, sekdes Desa Batu Raja, di Duga Telah melakukan pemukulan Terhadap warga nya Sendiri, 

Yang Bernama HENDRIANSYAH,umur 40 tahun Warga Desa Batu Raja, Kecamatan punduh Pidada


Pemanggilan M, Rozi  oleh Aparat Penegak Hukum APH, Polres Pesawaran Atas Laporan Warga nya, Hendriansyah  sebagai Korban Pemukulan, Pada Hari jum, at tgl 5 Januari 2024  satu  miinggu yang Lalu. 


Pemanggilan M, ROZI, pada Hari selasa Tgl 16 Januari 2024, Bakfa Shalat Zuhur,Untuk Di Mintai Keterangan  Atas Dugaan Pemukulan Terhadap Warga nya Pada tgl 5 Januari itu,  Setelah, Sebelum nya Polres pesawaran melakukan Pemanggilan terhadap ke Dua Orang Saksi , 


Pemangilan Saksi pemukulan Hendriansyah,yang Ber inisial  MN warga Desa Suka jaya, Kec punduh pedada umur umur 60 tahun , pada Tgl, 12 Januari 2024 , Di  Ruangan Bareskrim polres pesawaran, pada Pukul Lebih kurang Jam 17,00, Sampai dengan Selesai. 


Saksi Kedua, AH Umur 45 tahun , Warga Kota Jawa, Kec Punduh pedada, 


Mudah mudahan, Aparat Penegak Hukum  Dapat menyimpulkan ,  Atas  keterangan, dari SakSi saksi,  Berdasarkan undang undang, 

Harapan Korban Dan Keluarga, Agar Pelaku dapat Di Proses Sesuai perbuatan nya,  


Tindak pidana Penganiayaan UU, nomor 1 tahun 1946 Tentang KUHP, Sebagai di maksud Dalam Pasal 351.(**/ team)

TerPopuler