Jejak Kriminal. Online
Seorang anggota polisi di Klaten, Jawa Tengah bernama Aipda Suharseno meninggal usai ditabrak pengendara mobil saat mengatur lalu lintas di Simpang lima Klaten Townsquare (Klatos).
Aipda Suharseno sempat dilarikan ke rumah sakit, namun 2 minggu setelah dirawat Banit Dikyasa Satlantas Polres Klaten tersebut meninggal pada Senin (1/1/2023).
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok menyatakan korban ditabrak saat bertugas pada Sabtu (23/12/2023), sekira pukul 09.45 WIB.
Mobil yang menabrak melintas dari Jalan Irian yang hendak masuk ke Jalan Pemuda arah Alun-alun.
"Kondisi korban, saat awal kejadian mengalami luka berat. Sehingga dibawa ke rumah sakit di Solo untuk di operasi," ungkapnya.
Sementara mobil yang menabrak dikendarai oleh Bobi (35) warga Klaten.
Selang kurang dari 2 pekan, Aipda Suharseno meninggal di RSST Tegalyoso.
"Yang bersangkutan mengalami luka di bagian pinggul sebelah kiri, dinyatakan meninggal dunia kemarin sore," ucapnya.
AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan pengemudi telah mengakui bila dirinya lalai dan kurang berkonsentrasi saat mengendarai mobil hingga menabrak mendiang.
"Sudah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengaku lalai," papar dia, Selasa (2/1/2023).
"Dia tidak melihat pada saat akan berbelok ke arah alun-alun, karena pandangan dia tidak ke depan tapi menoleh ke kiri," imbuhnya.
Polisi juga mengecek rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
rumah duka di Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan telah dipadati pelayat.
Terlihat para pelayat dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk dari keluarga kepolisian.
Sekira pukul 14.30 WIB, jenazah diserahkan pihak keluarga ke kepolisian guna dilakukan upacara pemakaman secara kedinasan.
Para anggota kepolisian seluruh jajaran Polres Klaten terlihat memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum
Jenazah almarhum lalu dibawa ke tempat pemakaman di wilayah Semangkak, Klaten Tengah menggunakan mobil ambulans.
Jenazah dimakamkan pukul 15.09 WIB.
Pangkat almarhum naik menjadi Aiptu Anumerta.
Sumber : Tribun