Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Amankan Pelaku Jambret


Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Amankan Pelaku Jambret

Senin, 11 Desember 2023, Desember 11, 2023


SURABAYA jejakkriminal online_

Tersangka berinisial (SP)  Laki-laki, 37 Tahun, alamat Jl. Dupak Rukun 2/68 Surabaya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya , dengan Kasus Pencurian di Jalan. Kedung Tarukan Pada hari hari senin 11 Desember 2023

Korban diketahui berinisial (ESY) laki - laki, 38 tahun beralamat di Jalan. Pacarkembang Surabaya.

Kronologis kejadian Pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023 sekira jam 06.00 Wib Jalan Kedung Tarukan Surabaya telah terjadi Pencurian dengan kekerasan berupa barang : 1 (satu) buah kalung rantai emas putih milik korban bernama ESY yang dilakukan oleh pelaku bernama (SP) dengan cara saat itu korban sedang olah raga pagi  jalan kaki dengan melewati jalan kedung tarukan Surabaya

lalu  tiba-tiba dari arah belakang ada yang menarik kalungnya setelah itu berusaha menarik jam tangan korban namun tidak berhasil, kemudian pelaku berusaha melarikan diri akan tetapi pelaku tidak  menguasai kendaraannya dan oleng yang akhirnya pelaku jatuh ke sungai dan sempat dikeroyok oleh warga.

atas kejadian tersebut pelaku mengalami luka pada kaki sebelah kanan akibat terjatuh luka lecet kemudian dibuat Permintaan Visum ke RS. Soewandi Surabaya serta dibawa ke Mako Polsek Tambaksari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam dengan Nopol L 6347 AAF milik terduga pelaku sebagai sarana
- 1 (satu) buah kalung rantai emas putih. (EKO)


TerPopuler