Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku tindak penganiayaan


Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku tindak penganiayaan

Selasa, 05 Desember 2023, Desember 05, 2023


SURABAYA Jejakkriminal.online - Bermula dari pelaku IS ( ( 46 Tahun ) Pecindilan Surabaya berangkat dari rumah untuk menagih uang dan hp yang dibawa oleh adik korban


Dengan bermodalkan senjata tajam jenis Clurit yang disimpan dibalik bajunya

Setelah sampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan orang tua korban dan sempat terjadi cek cok mulut


Dan seketika pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit, namun sempat dilerai oleh warga.


Melihat orang tuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, korbanpun merasa tidak terima hingga terjadi cekcok mulut dengan pelaku.


Namun malang nian nasib korban (DEV 34 Tahun Gembong Surabaya) bak sudah jatuh tertimpa tangga pula, korban malah di pukul oleh pelaku dengan tangan kosong.


Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri


Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng.


Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada hari Selasa tgl 28 November 2023 sekira jam 06. 30 WIB Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 3 (tiga) buah sajam dirumahnya


Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Jelas Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim N. SH, S.I.K., M.Si didampingi Kanit Reskrim Genteng Iptu Harsya melalui Humasnya.


Penulis : ihwan

TerPopuler