Terkuak Alphard Milik Bripka Edi Polisi yang Viral Ancam Pengendara, Ternyata Pakai Pelat Palsu


Terkuak Alphard Milik Bripka Edi Polisi yang Viral Ancam Pengendara, Ternyata Pakai Pelat Palsu

Rabu, 20 Desember 2023, Desember 20, 2023
Laporan Wartawan Jejak Kriminal, Deni Jaelani
Inilah sosok oknum polisi yang viral karena mengancam pengendara mobil menggunakan sajam di Palembang. 

JEJAKKRIMINAL.ONLINE - Terungkap fakta baru soal Bripka Edi Purwanto polisi yang viral mengancam seorang warga bernama Dodi Tisna Amijaya. 

Diberitakan sebelumnya, pada saat kejadian itu Bripka Edi Purwanto mengendarai mobil Toyota Alphard. 

Baru terungkap, berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi adalah pelat nomor mobil Mitsubishi Pajero warna  hitam tahun pembuatan 2019.

"Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan memang betul tidak sesuai dengan peruntukan, " kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugiharto no saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (19/12/2023), dikutip dari JejakKriminal.online.

Harryo mengatakan, temuan itu telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti. 

Selain itu, Bripka Edi pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman. 

"Temuan ini akan menjadi pertimbangan Bid Propam untuk melakukan tindakan terukur, " ujar dia. 

Lebih lanjut, Harryo menegaskan, Bripka Edi merupakan seorang bintara yang bertugas di salah satu Polsek Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 

"Bukan perwira, bintara tugasnya di Banyuasin, " katanya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supariadi membenarkan bahwa Bripka Edi telah ditangkap Propam. 

"Saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, " kata Supriadi lewat pesan singkat, Selasa (19/12/2023). 

Supriadi menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Bripka Edi telah mencoreng nama baik instansi kepolisian. 

Sebab kejadian itu seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin. 

"Semestinya jika ada hal-hak yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat. Bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri, " ujarnya. 

TerPopuler