Selasa 5/12 tengah malam sekira Pukul 23.30 wib petugas jaga polsek simokerto jalan kapasan 192 Surabaya kedatangan seorang perempuan muda berkerudung hitam dan berbaju hitam
Rupanya perempuan muda tersebut akan melaporkan seorang lelaki muda yang selama ini di sayangi nya
EA perempuan 23 tahun yang sehari-hari sebagai mahasiswa yang tinggal didaerah Bratang binangun ini habis mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari kekasih yang dia sayangi yaitu RF 18 tahun warga granting baru
Kemudian pengaduan EA diterima oleh KA SPKT Aiptu Eko dan Aipda Guntur polsek simokerto untuk selanjutnya diarahkan ke anggota bhabinkamtibmas yang piket Aipda Heru
Setelah EA berkomunikasi dengan Aipda Heru selanjutnya bhabinkamtibmas polsek simokerto ini memanggil kekasih EA yaitu RF warga granting baru dan dilakukan pembinaan serta pencerahan bahwasanya laporan pengaduan dari EA ini juga bisa diproses hukum pidana, namun setelah RF mendengarkan pencerahan dari Aipda Heru membuat RF menyesal akan perbuatannya dan kemudian meminta maaf ke EA
Selanjutnya RF membuat surat pernyataan sanggup tidak mengulangi lagi perbuatan nya memukul, mendorong dan mengumpat ke kekasih nya EA
Setelah keduanya saling memaafkan dan bisa menerima dengan baik dengan disaksikan oleh keluarga kedua nya, Aipda Heru juga memberikan himbauan agar saling menghormati dan menghargai supaya selalu terciptanya kerukunan, semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik-baik dan kepala dingin. (EKO)