SMuR Aceh Barat Demo Didepan Kantor Bupati Aceh Barat, Massa Aksi Tuntut Ini!


SMuR Aceh Barat Demo Didepan Kantor Bupati Aceh Barat, Massa Aksi Tuntut Ini!

Sabtu, 02 Desember 2023, Desember 02, 2023




Meulaboh: Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMuR) Aceh Barat menggelar panggung ekspresi bertema “Bersama Menolak Patriarki", dalam rangka kampanye internasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan(16HAKtP) pada 30 November 2023 dilakukan di depan kantor bupati aceh barat, Kamis (30/11/2023).


Panggung ekspresi bersama menolak Patriarki ini menjadi rangkaian aksi 16 hari kampanye anti kekerasan terhadap perempuan(16HAKtP).


Rangkaian aksi yang dilakukan antara pameran lukisan, pembacaan puisi, bernyanyi, orasi dan merilis “Zine Umang Kaana Vol. 1” dengan judul “Enggan Jadi Pemerkosa & Patriarki" itu, berisi esai-esai dan gambar-gambar bertemakan penolakan patriarki dan pemerkosa.


"Panggung ekspresi dilakukan di depan kantor bupati Aceh Barat dengan tujuan menciptakan ruang pubik yang aman tanpa diskriminasi, memberikan panggung kepada mereka semua yang ingin kesetaraan dan kepada mereka yang ingin menolak patriarki" kata Ersada Tarigan selaku Koordinator Lapangan kepada pewarta saat diwawancarai, Kamis (30/11/2023).


Disamping itu  lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tekanan terhadap Pemerintah Aceh agar memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan melalui regulasi dan implementasi yang mendukung penghapusan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok rentan khususnya di Aceh.


"Harapannya pemerintah mendukung advokasi kebijakan terkait revisi Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Hukum Jinayah yang di nilai tidak mencerminkan rasa keadilan dan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual yakni dalam pasal 47 dan pasal 50 hukum jinayah" terang Tarigan.


Sambungannya, SMuR Aceh Barat menilai Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan kekerasan secara fisik, tetapi juga menyerang aspek mental atau psikis serta potensinya sebagai perempuan bahkan sampai pada taraf pengembangan diri (ekspresinya) sebagai manusia, dibawah penindasan kultur dan struktur.


"Dengan demikian SMuR Aceh Barat menuntut agar pemerintah menegakkan supremasi hukum dan keberpihakan kepada perempuan korban kekerasan, mendesak seluruh instrumen kenegaraan untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan untuk berpolitik, hentikan segala bentuk eksploitasi perempuan dalam bentuk apapun, hentikan pelecehan seksual di ranah pendidikan dan ketenagakerjaan, hentikan segala bentuk intimidasi terhadap perempuan yang bersuara dan Revisi Qanun Jinayat serta sahkan RUU PPRT" pungkasnya.

TerPopuler