Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Laki laki Tindak Pidana Narkotika Golongan Satu Jenis Sabu.


Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Laki laki Tindak Pidana Narkotika Golongan Satu Jenis Sabu.

Rabu, 06 Desember 2023, Desember 06, 2023


SURABAYA Jejakkriminal.online - Unit Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah ungkap kasus Tindak Pidana dengan sengaja tanpa hak menguasai,memiliki,menjual ,mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu. 


Kronologi Pada hari Jum’at tanggal 1 Desember 2023 sekira pukul 11.00 anggota satresnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap seorang Laki laki

Umur 29 tahun, Swasta (Jual Nasi Goreng) bernama DA BIN K di rumah Jalan tambak Asri Tanjung Surabaya


Dari keterangan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kepada 

awak media pada tanggal (6/12/2023). 


Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narcotika jenis sabu dan diakui miliknya dengan berat 50,64 gram, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pelabuhan tanjung perak.


Barang bukti 1 (satu) Buah tas selempang warna Hitam Merk “TORCH” yang didalamya berisi 1 (satu) buah Klip plastic berisi narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat ± *50, 64 gram 1 (satu) unit hp.


Tersangka harus mempertanggung jawabkannya perbuatannya dengan terjerat tindak pidana Pasal 114 AYAT (2) dan Pasal 112 AYAT (2) UU No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.


Penulis : ihwan

TerPopuler