Proyek BPKA 14M Diduga Abaikan Standarisasi Juknis K3, Kok Bisa?


Proyek BPKA 14M Diduga Abaikan Standarisasi Juknis K3, Kok Bisa?

Minggu, 03 Desember 2023, Desember 03, 2023



Maraknya isu-isu yang beredar di seantero warkop yang ditongkrongi oleh kru media ini mengenai diduga adanya proyek sedang berlangsung dalam pembangunan gedung BPKA T II (badan pengelola keuangan aceh tahap dua) yang nilainya berkisar 14, 7 Milyar Rupiah mengabaikan standarisasi juknis K3.


Adapun berdasarkan info yang dikutip kembali oleh kru media ini, dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya itu menambahkan kembali padahal standarisasi juknis K3 itukan bang, harusnya diterapkan maupun dijalankan, dan ada kita dapat info biasanya hal itu dianggarkan loh bang dari dinas terkait kalo gak salah bernilai ratusan juta.


Menyikapi dari dugaan isu yang beredar itu, maka kru media ini lakukan peninjauan berapa kali menuju lokasi pembangunan bpka tahap II yang didugakan itu, dan tuk hal penyampaian dari dugaan isu-isu yang beredar dari masyarakat itu ternyata benar adanya.



Lalu saat berapa kali kru media ini berkunjung tuk jalankan konfirmasi dalam menyempurnakan kelengkapan unsur-unsur publish dugaan tersebut.


Tetapi saat kru media ini tengah menjalankan melengkapi unsur-unsur yang diperlukan, alangkah sangat memprihatinkan tidak ada satupun penanggung jawab dari proyek yang didugakan ini dapat ditemui?


Dan terakhir sebelum pemberitaan ini diterbitkan oleh media ini, kru sempat konfirmasi M Nazar PPK Dinas Perkim Provinsi Aceh juga belum mendapatkan tanggapan terkait hal yang didugakan, kok bisa?!?

TerPopuler