Maros– Jejak Kriminal.com –Pelaku pembunuhan sadis berinisial A(20) yang menewaskan Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27) ayah dan anak di Maros akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polres Maros dan Resmob Polda Sulsel, Sabtu (9/12/2023).
Penangkapan pelaku pertama kali dibeberkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, "pelaku ditangkap di salah satu lokasi di Kabupaten Maros. Namun kami belum merinci lokasi penangkapan tersebut. Pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang dan diketahui seorang pria, kini telah dibawa ke Polres Maros. ,”ungkapnya.
Sementara, Kapolres Maros, AKBP Awaluddin Amin mengungkapkan, motif pelaku melakukan pembunuhan itu adalah sakit hati. “Saat ditangkap pelaku mengenakan baju merah, dengan perban di kaki kanannya, Jadi motifnya sakit hati. Itu dulu ya,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan dua warga Lingkungan Sanggalea ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27) ayah dan anak, ditemukan tergeletak bersimbah darah di lantai rumah mereka yang berbentuk ruko di jln poros maros makassar, kelurahan taroada, kecamatan turikale kabupaten Maros pada hari rabu (06/12/) sekitar pukul 04.30 wita.#Mirwan