SUMATRA UTARA Jejakkriminal - Menjelang akhir tahun 2023 kejaksaan negeri kotamobagu cabang dumoga melaksanakan tahap 11 kasus tindak pidana korupsi.(tipikor) dalam pengelolaan anggaran belanja desa (8/12/2023)
(APBDES) yang bersumber dari dana desa DD.tahun 2019' 2020' dan 2021..hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 568'479'39.
dalam perkara tersebut jaksa penuntut umum.(JPU).cabjari dumoga menahan HB.yang merupakan mantan kepala desa.(sangadi) desa kana'an. Kecamatan dumoga kabupaten bolaang mongondow
Hal ini membuktikan jika korps baju coklat tersebut tidak main main dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah kabupaten bolaang mongondow raya ini.
Kepala cabang kejaksaan negeri kotamobagu di dumoga JOICE.MEYRIANE EYVIE TASIAM sh.mh.membenarkan hal tersebut
Ia.benar tersangka.HB.telah kami tahan dan saat ini di titipkan di rumah tahanan (RUTAN) polres bolaang mongondow selama 20 hari kedepan guna untuk pemeriksaan lanjutan jelasnya.
(Tommy)