Lukas Enembe Miliki Riwayat 3 Penyakit Berat, Sebelum Meninggal Sempat Bangun dan Berdiri


Lukas Enembe Miliki Riwayat 3 Penyakit Berat, Sebelum Meninggal Sempat Bangun dan Berdiri

Selasa, 26 Desember 2023, Desember 26, 2023
Gubernur Papua non aktif sekaligus terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan suap, Lukas Enembe, tutup usia pada hari ini, Selasa (26/12/2023).

JEJAK KRIMINAL, PURWAKARTA - Kabar meninggalnya 
Lukas Enembe membawa kabar duka bagi masyarakat Papua.

Gubernur Papua non aktif sempat dirawat 
selama beberapa bulan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)  Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Lukas Enembe memang memiliki riwayat
sejumlah penyakit.

Ia memiliki riwayat penyakit jantung, gagal ginjal dan stroke.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menjelaskan selama 15 kali menjalani cuci darah karena penyakit gagal ginjal, kaki dan tangan kliennya sudah tidak bengkak lagi.

"Tadinya kaki dan tangannya bengkak sekali, setelah cuci darah sudah tidak bengkak lagi, itu saja perubahannya," katanya di rumah duka Sentosa, Selasa (26/12/2023) sore.

Petrus menerangkan, kliennya tidak mungkin diterbangkan hari ini karena pesawat kargo jenazah perlu dipesan enam jam sebelum keberangkatan.

Sehingga, jenazah Lukas Enembe akan bermalam di rumah duka Sentosa dan  besok akan dilakukan pemberangkatan ke Papua.

"Kan penerbangan ke Papua itu malam, tidak mungkin malam ini. Bisanya mungkin besok malam, tapi tim pengacara sedang koordinasi," tegasnya.

Menurut Petrus, jenazah Lukas Enembe akan ditemani oleh tim pengacara dan keluarga menuju Papua.

Sehingga, ia memastikan malam ini jenazah Lukas Enembe bakal diibadahkan oleh pendeta di  rumah duka Sentosa.

"Nunggu semua rapih dulu toh (sudah dimandikan dan didandani jenazahnya) baru nanti malam ada kebaktian," tuturnya.

Sebelumnya, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) pukul 10.00 WIB.

Jenazah Lukas Enembe masih berada di kamar mayat RSPAD Gatot Subroto dan akan disemayamkan di Rumah Duka Sentosa.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menjelaskan, kliennya meninggal dunia tidak ada tanda-tanda yang istimewa.

Pada pukul 10.00 WIB, Lukas Enembe bangun dari tempat tidurnya dan kemudian berdiri dengan didampingi kakak serta adiknya.

Belum sampai dua menit kakinya menyentuh lantai, Lukas kemudian meminta untuk dibaringkan kembali ke kasur.

"Pas tidur, tiba-tiba sudah tidak nafas lagi. Itu saja, tidak ada tanda-tanda istimewa," ujarnya.***


TerPopuler