Langkat.Jejakkeriminal.online-
Pelaku berinisial S mengamuk membacok sepeda motor korban an. DY pada saat korban sedang menagih uang angsuran istri pelaku berinisial S, kejadian di Dusun V Desa Pematang Cengal Barat Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, pada hari Sabtu(09/12/2023).
Kejadian ini berawal pada saat korban datang ke rumah S untuk menagih cicilan hutang selama 1 minggu belum dibayar oleh istri pelaku, dimana diketahui bahwa istri S memiliki hutang di salah satu koperasi simpan pinjam tempat korban bekerja. Pada saat korban datang ke rumah S dengan maksud ingin menagih hutang kepada istri S, S mengatakan kepada korban yg bernama DY bahwa istrinya sudah 1 minggu tidak berada di rumah, S juga menyampaikan agar DY langsung saja mencari istri ke rumah mertuanya atau rumah orang tua istri S
Karena korban DY tetap menganalisis masalah pembayaran hutang istri S, pelaku S emosi dan sempat terjadi konflik mulut antara S dan DY. Adapun DY tetap menyerap masalah pembayaran hutang istri S kepada S karena dalam hutang hutang tersebut S bertindak sebagai penjamin.
Karena DY tetap tidak beranjak pergi, S emosi dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah parang. Selanjutnya S kembali keluar rumah dan dengan nada emosi S membacok sepeda motor korban yang mengakibatkan sepeda motor korban rusak dan terjatuh bersama korban. Melihat hal tersebut, korban sempat berlari namun dikejar oleh S sampai korban kemudian terjatuh. Pada saat terjatuh S memukul pipi kanan korban dan memukul dada korban dengan menggunakan siku nya sehingga pipi kanan korban bengkak dan dada terasa sesak.
Selanjutnya korban datang ke Polsek Tanjung Pura guna melaporkan peristiwa tersebut dan pada hari itu juga pihak Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk ditindak lebih lanjut.
(Junaidi)