Firman Lawolo Kasi Kesejahteraan (Kesra) Desa Saiwahili Hili'adulo Diduga Mengabaikan UU Pers No 40 Tahun 1999


Firman Lawolo Kasi Kesejahteraan (Kesra) Desa Saiwahili Hili'adulo Diduga Mengabaikan UU Pers No 40 Tahun 1999

Jumat, 15 Desember 2023, Desember 15, 2023
Kepulauan Nias,Jejak Kriminal -
Acara pelantikan Aparat Desa Jabatan Kepala Dusun di Desa Saiwahili Hili'adulo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Jurnalistik yang hendak melaksanakan peliputan mendapat intimidasi dari oknum Aparat Desa kegiatan itu berlangsung di Kantor Desa Saewahili Hili'adulo, Rabu (13/12/2023) sekira pukul 10:30 Wib pagi,

Hal itu menimpa dua orang Jurnalistik yang hendak meliput kegiatan mendapat intimidasi dari salah seorang oknum Perangkat Desa Saiwahili Hili'adulo atas nama Firman Lawolo (38) berusaha menghalang-halangi wartawan saat hendak melakukan pemotretan pada kegiatan pelantikan Aparat Desa Jabatan Kepala Dusun di Desa Saiwahili Hilia'adulo Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/12/2023).

Dimana wartawan menghadiri acara pelantikan itu berdasarkan undangan secara lisan melalui Chat WhatsApp dari salah seorang warga Desa Saiwahili Hili'adulo atas nama Syukur Anwar Lawolo, “Sesuai pemberitaan sebelumnya sudah tayang di beberapa media Online bahwasanya ada permasalahan dalam perekrutan Aparat Desa Saiwahili Hili'adulo tersebut.

“Untuk menindak lanjutinya hadirlah beberapa wartawan di lokasi Pelantikan Aparat Desa bertempat di Kantor Desa Saiwahili Hili'adulo Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias, disitulah tempat kejadiannya wartawan di halang-halangi oleh oknum Aparat Desa Firman Lawolo yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan (Kesra) dengan cara mendorong wartawan keluar, sambil mengatakan jangan coba-coba dividiokan ya nanti kita yang main,” ucapnya kepada wartawan dengan nada keras.


“Anda siapa, Kenapa Anda vidiokan, lalu di jawab oleh wartawan itu, “Saya dari media atau insan pers, Kenapa ya....?

Lanjut Firman Lawolo mengatakan kepada wartawan kegiatan ini tidak boleh dividiokan, jangan coba-coba vidiokan ya nanti kita yang main berulang-ulang dikatakannya hal itu, dan saya juga wartawan sembari si oknum Aparat Desa mengeluarkan kartu Pers nya memperlihatkan kepada wartawan, dengan nada penuh ancaman.

Terkesan salah seorang diantara wartawan atas nama Temazaro Zebua yang hadir bersama-sama pada acara pelantikan tersebut, menyampaikan” Hal ini sangatlah tidak bisa dibiarkan, ini harus di usut tuntas agar tidak semakin merajalela oknum Aparat Desa Firman Lawolo jika hal ini dibiarkan, seyogianya dia itu tidak wajar melakukan larangan kepada wartawan yang sedang meliput kegiatan acara pelantikan tersebut.

“Ini harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib, sebab pelantikan ini sudah dilaporkan saudara Syukur Anwar Lawolo terkait dugaan kecurangan pada pelaksanaan perekrutan dan Penjaringan Perangkat Desa Saiwahili Hiliadulo kepada Bupati Nias Cq Dinas Sosial PMDP2A dan kepada Camat Idanogawo dalam hal itu untuk meminta dievaluasi kembali kinerja Panitia Perekrutan Penjaringan Perangkat Desa, namun sampai pada saat ini belum ada respon,” Ucap Temazaro Zebua yang hadir pada saat itu meliput sebagai wartawan.

Dibeberkan Kedua Jurnalistik yang mendapat intimidasi itu ketika dijumpai disalah satu tempat mangkal wartawan di Kota Gunungsitoli, segera melaporkan oknum Aparat Desa Saiwahili Hili'adulo Firman Lawolo tersebut di Polres Nias, Inspektorat Kabupaten Nias dan Dinas PMD Kabupaten Nias.

Mendapat kabar tersebut awak media ini konfirmasi oknum aparat Desa Kasi Kesra Firman Lawolo, melalui telpon selulernya dan WhatsApp di Nomor : 0822-6055-xxxx namun tidak menanggapi hingga berita ini ditayangkan.

MarTaf

TerPopuler