Dana Desa T.A 2023 Tidak Jelas Penggunaannya, Aktivis Minta Pj Bupati Tapteng Tindak Tegas Oknum Kades Pagaran Baru


Dana Desa T.A 2023 Tidak Jelas Penggunaannya, Aktivis Minta Pj Bupati Tapteng Tindak Tegas Oknum Kades Pagaran Baru

Kamis, 07 Desember 2023, Desember 07, 2023

TAPTENG, Jejakkriminal.online - Dana Desa masih saja menjadi sasaran oknum Kades Nakal dalam pengelolaannya, yang di sinyalir rentan rawan korupsi jika kurangnya pengawasan, hal tersebut di sampaikan salah satu aktivis anti Korupsi R. Pasaribu dari DPP Komisi Pengawasan Korupsi dan Tindak Pidana Korupsi (KPK-TIPIKOR) Senin 4/12/2023

Di sampaikan oleh Aktivis anti Korupsi R. Pasaribu ketika awak media menghubunginya melalui sambungan telepon selulernya.

"Dana Desa rentan menjadi sasaran oknum nakal untuk memperkaya diri hingga rentan dikorupsi oknum-oknum nakal jika kurangnya pengawasan, kita berharap kawan-kawan media dan aktivis anti korupsi kiranya dapat bergandengan tangan dalam mengungkap Dana desa yang disinyalir menjadi ajang korupsi" tegas aktivis tersebut melalui sambungan telepon selulernya.

Di himpun oleh media ini salah satu Desa di Kecamatan Manduamas sebagai penerima Dana Desa T.A 2023 Yakni Desa Pagaran Baru dengan Pagu Dana Senilai Rp.637.425.000

Adapun Penggunaan Dana desa tersebut Pada Tahap 1 

Realisasi Penyaluran senilai Rp 16.200.000 Yang diterima pada Tanggal 10-April-2023 dan Realisasi Penyaluran Rp 16.200.000 Diterima 14-JUL-2023
Selanjutnya realisasi penyaluran Rp 191.227.500 Diterima pada 07-FEB-2023

Menurut data yang di himpun oleh awak media ini dari Dana desa tersebut terperinci sebagai berikut sesuai data yang di sampaikan oleh pihak Pemerintah Desa Pagaran baru di salah satu aplikasi 

-Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa 
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 16.200.000

-Pelaksanaan Pembangunan Desa 
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **
Jalan Desa
Rp 191.227.500


Adapun data penerimaan Dana Desa pada tahap ke dua desa Pagaran Baru Tahun Anggaran 2023

Rp. 191.227.500 Yang diterima Pemerintah Desa Pagaran Baru Pada 13 Juni 2023, Ironisnya dana desa pagaran baru tersebut belum ada kejelasan penggunanya hingga berita ini di turunkan di sinyalir menjadi sasaran korupsi.
R. Pasaribu Aktivis antikorupsi ketika di minta tanggapannya terkait dana desa Pagaran Baru Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah Aktivis antikorupsi dari DPP KPK-TIPIKOR tersebut Meminta Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta Melalui dinas terkait D-PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa) dan Inspektorat Tapanuli Tengah beserta Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa dan menindak tegas Oknum Kades Pagaran Baru H. Gajah terkait penggunaan dana desa yang tidak jelas penggunaannya.

"Kita berharap Pj. Bupati Tapanuli Tengah Yakni pak Sugeng riyanta menindak tegas oknum-oknum nakal yang terkesan tertutup dengan awak media dan aktivis anti korupsi terkait pengelolaan dana desa yang semestinya harus di ketahui masyarakat dan publik agar penggunaan dana desa terang benderang tanpa di tutupin demi transparansi agar terhindar dari yang namanya korupsi" sambungnya melalui telepon selulernya.

Terpisah salah satu wartawan media Online kepada media ini menyampaikan sudah berulang kali mengkonfirmasi kepada kades pagaran Baru terkait penggunaan dana Desa T.A 2023 namun tidak memberikan respon terkesan alergi dengan awak media.

"Sudah dua kali kami datangi untuk konfirmasi terkait penggunaan dana desa sesuai data yang kami terima namun, oknum kadesnya tidak berada di tempat, kami juga sudah menghubungi beliau melalui nomor telepon selulernya namun tak mau merespon, terkesan alergi terhadap awak media" ujar salah satu wartawan media online kepada jejakkriminal.online

Di konfirmasi hal tersebut kepada Hermansyah Gajah melalui Pesan WhatsApp namun hingga berita ini di turunkan tidak memberikan respon (Red)


TerPopuler