Langkat,Jejakkeriminal,online-
Sebanyak 3(tiga) unit rumah sewaan diperkirakan akibat Arus Pendek Listrik (konslet) hangus terbakar di Jln. Singapura II Lingkungan I Melati Kel. Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, pada hari Minggu pukul 10.30 wib (03/12/2023).
Adapun korban ketiga adalah ; 1. Irwan Sari, Lk, 43 tahun, Islam, Swasta alamat Jln. Singapura II Lingkungan I Melati Kel. Sei Bilah Timur Kec. Sei Lepan Kab. Langkat (pemilik rumah) 2. Dedi Iskandar, lk, Islam, Swsta, alamat Jln. Singapura Lingkungan I Melati Kelurahan Sei Bilah Timur Kec. Sei Lepan Kab. Langkat (Pengontrak rumah). 3. Agus Salim, lk, 30 tahun, Islam, Swasta alamat Jln. Pelabuhan Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat (pengontrak rumah).
Kapolsek Pkl. Berandan AKP Bram Candra, SH. MH melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma, " Awal kejadian bermula dari rumah Irwan Sari dengan kejadian kabel listrik dirumahnya berasap dan berapi, yang selanjutnya api dengan cepat membakar bangunan rumah yang terbuat dari bahan bangunan kayu.
- Dalam hitungan waktu sekitar 1 (satu) jam kobaran api semakin membesar dan menjalar kedua rumah kontrakan tersebut dan tidak sempat dilakukan pemadaman oleh pemadam kebakaran mobil Pemkab Langkat, upaya yang dilakukan penyemprotan pendinginginan oleh pemadaman kebakaran yang dilakukan agar api tidak menjalar ke rumah lainnya disebabkan pada lokasi kebakaran keadaan padat rumah penduduk, "ujarnya.
Atas kejadian kebakaran rumah tersebut tidak ada korban jiwa, korban dengan dibantu warga setempat hanya dapat membantu menyelamatkan sebagian barang-barang milik korban.
(JN)