“Bermula dari pelaku IS 46 Tahun warga Pecindilan Sura baya berangkat dari rumah untuk menagih uang dan hp yang dibawa oleh adik korban Dengan bermodalkan senjata tajam jenis clurit yang disimpan dibalik bajunya
Setelah sampai di rumah korban.
pelaku bertemu dengan orang tua korban dan sempat terjadi cek cok mulut dan seketika pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit, namun sempat dilerai oleh warga saat melihat orang tuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, korbanpun merasa tidak terima hingga terjadi cekcok mulut dengan pelaku.
Namun malang kian nasib korban DEV 34 Tahun warga Gembong Surabaya bak sudah jatuh tertimpa tangga pula, korban malah di pukul oleh pelaku dengan tangan kosong,
Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada hari Selasa tgl 28 November 2023 sekira jam 06. 30 WIB Unit Reskrim Polsek Genteng yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 3 (tiga) buah sajam dirumahnya
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Jelas Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim N. SH, S.I.K., M.Si didampingi Kanit Reskrim Genteng Iptu Harsya melalui Humasnya. (EKO)