Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Diusir Dari Rapat DPR Komisi III RI Bersama Jajaran Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Diwarnai Pengusiran


Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Diusir Dari Rapat DPR Komisi III RI Bersama Jajaran Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Diwarnai Pengusiran

Rabu, 22 November 2023, November 22, 2023

 
Jejakkriminal.online-

Rapat Komisi III DPR RI bersama jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diwarnai pengusiran terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Selasa (21/11/2023). Ini karena status Eddy Hiariej sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, 9 November lalu.


Selain Eddy, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Meski demikian, Eddy belum ditahan sehingga ia masih menjalani tugasnya sebagai Wamenkumham.

Anggota Komisi III dari fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Eddy keluar dari rapat.  Mulanya, dalam rapat terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk memaparkan data. Begitu Yasonna hendak berbicara, Benny pun menginterupsi. “Sebentar, Pak. Interupsi, silakan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

Kepada para peserta rapat, Benny mempertegas status Eddy Hiariej sebagai tersangka. “Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status Beliau ini?” kata Benny.

Yang oleh semua pihak diketahui status Beliau ini, Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar dia. Benny pun meminta Eddy keluar ruangan agar rapat “tidak cacat”. “Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” kata Benny. Sementara itu, Habiburokhman memutuskan rapat dilanjutkan dengan Eddy tetap berada di ruangan. “Sementara persoalan status atau apa namanya, rekan-rekan yang hadir, saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut,” tutur Habiburokhman.


Selepas rapat, Menkumham Yasonna mencoba “pasang badan”. Ia mengatakan, tidak ada yang salah dengan kehadiran Eddy Hariej dalam rapat itu.  Yasonna berpijak pada asas praduga tak bersalah. “Kita menghormati proses-proses seperti itu. Pada saat yang sama, kita juga menghargai asas praduga tak bersalah,” kata Yasonna kepada awak media usai rapat. Yasonna juga mengeklaim, sudah ada pernyataan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam hal ini Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, soal proses hukum terhadap Eddy Hiariej.

Tadi katanya sudah ada statement dari Pak Johanis Tanak, menurut Beliau semacam koreksilah,” ujar Yasonna.

“Saya minta tadi laporan dari Pak Wamenkumham, sudah ada statement dari Pak Johanis Tanak. Nanti akan coba saya cek,” tutur Menkumham. Namun, Johanis Tanak membantah pernah menyatakan ada koreksi dalam penanganan kasus Eddy. “Saya tidak pernah mengatakan begitu,” kata Tanak, Selasa kemarin.

Tanak mengaku tidak pernah menjalin komunikasi dengan Eddy Hiariej. Ia juga menyatakan tidak mengenal Eddy.

“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Wamenkumham dan saya tidak kenal Beliau,” ujar Tanak. Tanak menyebutkan, penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham tetap berjalan seperti biasa dan statusnya masih sebagai tersangka. Meski demikian, Tanak mengaku belum mengetahui apakah KPK telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy Hiariej dan tiga tersangka lainnya.

Sementara itu, Eddy Hiariej menghindari wartawan setelah menghadiri rapat kerja Komisi III DPR.

Eddy kabur dari wartawan yang sudah menunggu untuk sesi wawancara selepas rapat yang berlangsung dua setengah jam itu. Para wartawan mulanya sudah berjaga di depan pintu keluar ruang rapat Komisi III untuk menunggu Eddy. Namun, Eddy rupanya kabur dari kerumunan wartawan melalui pintu belakang Komisi III yang menembus langsung ke pintu dekat area parkir Perpustakaan DPR. Beberapa wartawan berusaha mengejarnya lewat jalur lain di Gedung Nusantara II.

Pengejaran wartawan pun sia-sia ketika sampai di area parkir perpustakaan DPR. Di sana sudah menunggu sebuah mobil berwarna hitam yang langsung pergi meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan yang diduga membawa pergi Eddy.

Sumber: Kompas.com 


TerPopuler