Sertifikat Hak Pakai, Camat Teluk Dalam Bongkar Paksa Bangunan Warga di Pasar Jepang


Sertifikat Hak Pakai, Camat Teluk Dalam Bongkar Paksa Bangunan Warga di Pasar Jepang

Sabtu, 04 November 2023, November 04, 2023

 Nias Selatan-Jejak Kriminal

Camat Teluk Dalam, Martianus Zebua, S.E. bersama Satpol PP Nias Selatan melakukan pembongkaran paksa terhadap sejumlah bangunan warga di Pasar Jepang, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (03/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.


Camat Teluk Dalam membenarkan tindakan tersebut dengan mengacu pada Sertifikat Hak Pakai Nomor 27 Tahun 2009. 


"Benar, kita tadi sudah melakukan penertiban beberapa bangunan di atas tanah milik pemerintah," kata Camat Teluk Dalam saat dihubungi melalui telpon selulernya. 


Namun, Ina Ones Laia, pemilik bangunan yang dibongkar, mengklaim memiliki dua alas hak atas tanah dan bangunan tersebut, didukung oleh sejumlah dokumen, termasuk bukti jual beli tahun 2004, Putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Putusan Pengadilan Tinggi Medan, Putusan Mahkamah Agung tahun 2010, dan akta notaris tahun 2016. Salah satu amar putusan tersebut menyatakan bahwa segala bentuk surat - surat yang telah terbit atas tanah objek perkara dinyatakan tidak berkekuatan hukum mengikat. 


Ina Ones Laia juga menduga bahwa Sertifikat Hak Pakai yang menjadi dasar pembongkaran tersebut memiliki cacat hukum. Dalam respons terhadap tindakan Camat tersebut, Ina Ones Laia menyampaikan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.


"Saya akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan atas perbuatan Camat Teluk Dalam ini," kata Ina Ones yang ditemui di lokasi kejadian. 


Camat Teluk Dalam berpendapat bahwa ia tidak pernah menerima surat atau bukti klaim atas kepemilikan tanah dari Ina Ones sebelumnya. 


Namun, Ina Ones membantah klaim tersebut dan mengaku sudah berulang kali mengirim surat kepada pihak berwenang, termasuk Camat, terkait kepemilikan tanahnya.


"Kami sudah menyurati pihak-pihak berwenang sebelumnya dan salinan dari Putusan-putusan di atas pasti sudah diterima oleh Camat Teluk Dalam sebelum yang sekarang," ucapnya.


Ina Ones berharap agar pemimpin daerah Nias Selatan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan menegur Camat Teluk Dalam atas tindakannya tersebut.



MarTaf


TerPopuler