Seorang Pria Pengedar Sabu di Padang Matinggi Dirungkus Polres Labuhanbatu


Seorang Pria Pengedar Sabu di Padang Matinggi Dirungkus Polres Labuhanbatu

Selasa, 07 November 2023, November 07, 2023

LABUHANBATU, JEJAK KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penjualan narkotika di Padang Matinggi Kampung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/11/2023) lalu.


Kasi Humas Polres Labuhan Batu Iptu Parlando mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang masifnya peredaran narkotika.


Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan dan menangkap BA. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1,55 gram bruto narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam satu bungkus plastik transparan.


Selain narkotika jenis Sabu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya, termasuk satu bungkus plastik klip kosong serta uang tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Semua barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Iptu Parlando mengatakan, tersangka BA akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, sementara penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jejak-jejak pelaku lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.


"Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di daerah mereka demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,"ujarnya.

Sumber : Tribunnews.com

TerPopuler