Pura-pura Mancing Tapi Nyabu, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pria Dari Kolam Pancing


Pura-pura Mancing Tapi Nyabu, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pria Dari Kolam Pancing

Kamis, 02 November 2023, November 02, 2023
LABUHANBATU, JEJAK KRIMINAL

Satnarkoba Polres Labuhan Batu menangkap 2 pelaku tindak pidana narkotika di Dusun Karang Sari Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


Kedua tersangka yakni, Subur (30) dan Dimas Aditya (23) yang keduanya merupakan warga Kota Pinang.


"Mereka sudah sedang menjalani penahanan,"kata Kapolres Labuhan Batu AKBP Maringan Simanjuntak SH MH di Labuha Batu, Kamis (2/11/2023).


Menurut Kapolres, keduanya ditangkap pada 31 Oktober 2023 Sekira Pukul 23.45 WIB.


Petugas mengamankan barang bukti 0,15 gram bruto, 1 plastik klip kecil diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong / alat hisap sabu dan (satu) buah kaca pirex.


Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi kola pancing Maming sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu.

Berangkat dari informasi itulah polisi melailan penyelidikan hingga penangkapan tersangka beserta barang bukti

Kepada polisi, Subur mengaku memperoleh sabu dari seseorang sharga 50.000. Dia dan Dimas menggunakan setelah mendapat narkotika jenis sabu tersebut.


Lalu, meminta agar menyiapkan alat isap (bong) kemudian Dimas mengambil alat isap (bong) tsb dari belakang pondok tersebut, namun belum sempat menggunakan kedua pelaku diamankan.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap RS namun tidak ditemukan (DPO).


Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Kotapinang dan diserahkan ke Polres Labuhanbatu Selatan guna proses lanjut.

TerPopuler