Labuhanbatu, Jejak Kriminal
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Sidodadi I, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (9/11/2023).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berinisial SO itu dilakukan dalam rangka dalam rangka Operasi (Ops) Sikat Toba 2023.
Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor Vario warna merah BK 6012 YB milik Noto warga Dusun Purwosari Pasar IV, Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Saat itu, Selasa (7/11/2023) pukul 20.30 WIB, korban kehilangan sepeda motornya ketika berada di Dusun Sidodadi I, Desa Tanjung Haloban.
Parlando menambahkan, ketika beraksi, tersangka melakukan aksi kejahatannya bersama temannya berinisial BI. Namun sejauh ini, BI belum berhasil ditangkap sehingga ditetapkan sebagai DPO.
"Saat ini tersangka SO dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum sesuai pasal 363 dari KUHPidana," pungkasnya.
Sumber : Tribunnews.com