Polres Nias Selatan Bersama KPU dan BAWASLU Kembali Gelar Kegiatan Warung Pojok Pemilu


Polres Nias Selatan Bersama KPU dan BAWASLU Kembali Gelar Kegiatan Warung Pojok Pemilu

Rabu, 15 November 2023, November 15, 2023

 Nisel-Jejak Kriminal

Polres Nias Selatan bersama KPU dan Bawaslu kembali gelar Kegiatan Pojok Pemilu, di kafe Furai Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara senin (13/11/2023)


Dalam kegiatan ini, melalui Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SIK, “Menyampaikan bahwasanya dalam kegiatan Pojok pemilu ini, guna melakukan diskusi dan saling berbagi informasi dengan penyelenggara pemilu baik itu dari KPU maupun dari Bawaslu, untuk membahas terkait aturan aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) serta proses penertiban yang menyimpan dari aturan


“Tentunya berbagi informasi itu sangat penting, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif. Mengingat permasalahan yang akan kita hadapi nanti dalam tahapan menjelang pemilu tahun 2023 dan 2024 mendatang. Pungkasnya Boney Wahyu Wicaksono


Tak hanya itu Ajung Komisaris Besar Polisi Itu. Juga menyampaikan harapannya, agar tetap maksimal dalam menjalankan tugas sebagai unsur penyelenggara maupun pengawas pemilu Tahun 2024. Serta berharap agar semua pihak dapat bekerjasama yang baik dan melaksanakan tugas ini dengan sepenuh hati agar pelaksanaan pemilu berjalan aman dan kondusif tutupnya.


Sekedar diketahui, dalam kegiatan Warung Pojok Pemilu ini turut hadir Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Kabag OPS, Kompol Muhammad Iskad, S.H, Kasar Intelkam, AKP Tombor Marbun, SH, Kasat Reskrim, AKP Preddy Siagian SH,Kasi Pidum,Juni K Telaumbanua, Kanit Tipidter IPDA David, Ketua Bawaslu Nias Selatan, Neli Pesta Hartati Zebua. Koordiv Sosdiklih KPU Nias Selatan, Isiani Gohae,

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa KPU Nias Selatan, Romanus Ikhlas Halawa. Serta Personil Polres Nias Selatan dan juga staf Bawaslu dan Kejaksaan turut hadir di kegiatan ini.


(MarTaf)

TerPopuler